
JAKARTA (poskotanews.com) –Ancaman DPR yang akan membekukan anggaran KPK dianggap aneh. Apalagi yang dilakukan KPK saat ini adalah upaya penegakan hukum.
"Kami mengerjakan apa yang (harus) kami kerjakan dalam rangka penegakkan hukum," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6).
Menurut Laode, kasus korupsi E-KTP yang melibatkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani sebetulnya tidak ada hubungannya dengan anggaran KPK. Proses penegakan hukum dengan pengusutan kasus adalah dua hal yang berbeda. "Kami dengan Kapolri sudah membicarakan itu dan 100 persen tidak ada hubungannya," tambahnya.
Laode mengingatkan, kerja KPK bersifat independen. Sehingga apabila ada pihak lain yang melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum justru mengganggu penyelesaian kasus.
"Itu bisa sebagai obstruction of justice sebagaimana yang ditulis dalam surat KPK ke DPR tentang penolakan menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat Panitia Khusus Pansus Angket KPK," tutupnya.(us)
No comments:
Post a Comment