Friday, April 14, 2017

Wacana DPR Kirim Nota Keberatan Pencegahan Setya Novanto Dinilai Aneh

KBH_03
Ketua DPR, Setya Novanto. (Kiki BH/Kriminalitas.com).

KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Pengamat Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengkritisi wacana nota keberatan yang akan dikirimkan oleh DPR RI kepada Presiden Joko Widodo terkait pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

"Aneh sekali seandainya memberikan nota keberatan, karena ini kan bukan politik. Ini tidak ada hubungannya dengan Presiden," kata Asep saat dihubungi Kriminalitas.com, di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Asep mengatakan seharusnya DPR mendorong penegakan hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi e-KTP secara cepat dan tuntas. Dia menilai langkah mengirimkan nota keberatan itu tidak bisa diterima logika publik.

"Dicekal ini menurut UU tidak ada pengecualian bahkan presiden sekalipun kalau melakukan tindak pidana bisa dikenakan pencekalan," tutur Asep.

Seperti diketahui, DPR RI akan mengeluarkan nota keberatan yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, terkait pencegahan terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Kemarin siangnya ada Rapim, membahas keadaan dan surat masuk dari Partai Golkar berupa nota keberatan atas tindakan Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang mencekal Ketua DPR," kata Fahri Hamzah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).

Scroll ke bawah untuk berita lainnya.

Iksal Rizqi Harizal and Nicky Aditya

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...