
Dok. Ketua DPR Setya Novanto (Foto: Antara)
Rimanews - Protes pimpinan DPR RI kepada Presiden Jokowi ihwal pencekalan Setya Novanto dinilai aneh dan membuktikan mereka tidak ramah dengan penegakan hukum yang dilakukan KPK, kata peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus.
"Mereka reaktif untuk pencekalan Novanto, dan di saat bersamaan bisu terhadap kekerasan yang dialami oleh salah seorang penyidik KPK, Novel Baswedan," kata Lucius di Jakarta, hari ini.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pimpinan DPR akan mengirim surat resmi kepada Jokowi menyoal pencekalan Novanto tersebut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Menurut Fahri, protes itu disampaikan karena adanya dorongan dari Fraksi Partai Golkar dan telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah. Sehingga pimpinan DPR memutuskan untuk mengirim surat berisi sikap resmi DPR.
Lucius menjelaskan, alasan jabatan Setya Novanto selaku pimpinan membuatnya sangat dibutuhkan oleh DPR, dinilai sangat tidak relevan. Kata dia, alasan bahwa Novanto harus menghadiri pertemuan penting di luar negeri sama sekali tak mendesak diajukan sebagai dasar DPR memprotes pencekalan Novanto, lantaran semua orang sama di hadapan hukum.
"DPR sebagai lembaga tak seharusnya bergantung pada seorang Ketua. Jadi tak benar jika pencekalan Novanto mengganggu kinerja DPR sebagai lembaga. Malah sebaliknya, kasus korupsi yang menimpa sejumlah anggota DPR mestinya yang paling mengganggu kinerja DPR. Dan upaya KPK melakukan penegakan hukum termasuk mencekal Novanto mestinya dibaca sebagai upaya untuk mendorong kinerja DPR agar semakin bersih dari korupsi," kata Lucius.
Langkah DPR memprotes pencekalan Novanto, menurut dia, lebih memperlihatkan semangat DPR yang tidak sepenuh hati mendukung KPK dan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Apalagi dikatakan bahwa tindakan pencekalan itu mencoreng citra bangsa Indonesia.
"Itu sama sekali tidak tepat, karena sesungguhnya yang lebih mencoreng bangsa Indonesia adalah perilaku koruptif sebagian besar pejabat termasuk beberapa anggota DPR. Dunia akan mengapresiasi langkah pemberantasan korupsi termasuk jika untuk alasan tersebut, Setnov tak hadir dalam pertemuan pertemuan antar negara," ujarnya.
Lucius meminta kepada Presiden untuk tidak merespons protes DPR dan membuktikan dukungan pada pemberantasan korupsi dengan menyingkirkan upaya intervensi politik dalam penegakan hukum.
"KPK harus didukung terus agar tak gentar dengan aneka bentuk intervensi politik. Dalam banyak hal KPK memang selalu siap berhadap-hadapan dengan politisi dan pejabat yang nyatanya tak jera melakukan korupsi," pungkas Lucius.
No comments:
Post a Comment