Thursday, April 20, 2017

Aneh, Habis Bongkar Ofrit Paramount Hospital, Dewan Bilang Tak Ada Pelanggaran?

MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Pencarian Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) DPRD Makassar sepertinya tak konsisten dalam menindaki pelanggaran fasum di Makassar.

Seperti bangunan berupa ofrit jembatan milik Paramount Hospital di Jl AP Pettarani yang sebelumnya dibongkar paksa menggunakan alat berat, lantaran dituding tak sesuai dengan Garis Sempadan Bangunan dan Garis Sempadan Pagar (GSB-GSP), bahkan dinilai menggunakan bahu jalan.

Pihak Paramount Hospital malah membangun ulang ofrit jembatan yang sebelumnya sudah dibongkar tersebut. Anehnya lagi, Pansus Pencarian Fasum-Fasos malah menyebut ofrit jembatan milik Paramount Hospital tidak melanggar atas dasar keseuaian kondisi gambar dan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan.

"Itulah yang menjadi soal setelah kita verifikasi IMB-nya ternyata tidak ada yang dilanggar, itu seusai dengan gambar, cuma ada perbedaan penafsiran dengan kita, yang dimaksud GSB itu tidak boleh ada bangunan yang menghalangi, tapi itupun tidak ada tafsir atau aturan yang mengatur tentang itu," ucap Anggota Pansus Fasum-Fasos dari Fraksi Demokrat, Susuman Halim, Kamis (20/4/2017).

Sugali, sapaan akrabnya, mengaku, hasil pertemuanya dengan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan menyatakan jika ofrit jembatan milik Paramount Hospital hanyalah bangunan sekunder atau tidak dianggap menghalangi bangunan utama dari rumah sakit tersebut.

"Menurut mereka itu bukan bangunan primer tapi sekunder dan teman-teman di tata ruang mengatakan seperti itu, jadi repot kita," kilahnya.

Sugali menjelaskan pihaknya tinggal menunggu sikap eksekutif terkait persoalan tersebut. Ia juga tak ingin memaksakan untuk memerintahkan dilakukannya pembongkaran dengan alasan dokumen IMB yang dimiliki Paramount Hospital sudah lengkap dan tidak melanggar.

"Jadi tinggal eksekutif dong, kami kalau melakukan pembongkaran kami bisa dipenjara, yang kemarin itu kita bongkar karena kami berani saja itu," tutup Sugali.

Sebaliknya, Kabid Tata Ruang Darwis Herman mengaku menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pansus. Darwis mengaku pihaknya siap, jika pansus kembali mengeluarkan instruksi untuk melakukan pembongkaran baik di ofrit jembatan Paramount Hospital, maupun sejumlah bangunan komersil lainnya yang oleh pansus dianggap melanggar.

"Kami serahkan kepada hasil putusan pansus, jika pansus yang mengatakan untuk mebongkar, maka Pemkot akan bertindak," sebut Darwis.

Baca Sebelumnya: Ofrit Jembatan Milik Paramount Hospital Dibongkar Paksa

Seperti diketahui, setelah melakukan rapat beberapa kali serta peninjauan ke lokasi ofrit jembatan, pansus kemudian menyepakati untuk mengeluarkan Rekomendasi dengan No.Pansus/29/DPRD/IV/2017 tanggal 10 April 2017.

Rekomendasi tersebut berisi perintah pembongkaran ofrit jembatan Paramount Hospital, serta sejumlah bangunan di atas lahan fasum, seperti di Country Coffee dan Resto (CCR), Toko Cahaya Oleh-oleh, Gedung KFC Pettarani dan Gedung Informa. (Rangga)

==BAGIKAN==
SPONSORED CONTENT
loading...
loading...

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...