JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Keputusan pimpinan DPR mengundang pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab alias Habib Rizieq, menghadiri pidato pemimpin Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz di DPR, Kamis (2/3/2017) siang ini disesalkan seorang politikus.
Undangan kepada Rizieq Syihab itu dianggap mengistimewakan yang bersangkutan karena dia saat ini sedang terjerat kasus dugaan penistaan Pancasila dengan status tersangka, kata politikus PDI Perjuangan Eva Sundari seperti dikutip BBC Indonesia.
"Karena itu agak aneh, kalau kemudian selera pimpinan untuk mengundang Rizieq Syihab," kata Eva yang mengaku banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat tentang kriteria siapa yang diundang.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Syihab, yaitu Kapitra Ampera, mengaku kliennya telah menerima undangan dari pimpinan DPR untuk menghadiri pidato Raja Salman di DPR.
"Ini undangan dari negara, Insya Allah kita hadir," kata Kapitra kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa pimpinan GNPF-MUI juga diundang.
Namun Kepala subacara protokol DPR, Sulistiono, mengaku belum bisa memastikan apakah Rizieq diundang dalam acara tersebut.
"Untuk sementara ini, kami masih terus melakukan cross check tentang daftar undangan yang keluar," katanya saat dihubungi melalui telepon.
Ditanya siapa yang berhak menentukan undangan dalam acara itu, Sulistiono mengatakan pihaknya hanya melaksanakan keputusan pimpinan DPR dan Setjen DPR.
Tetapi ketika dikonfimasi, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengaku dirinya juga tidak mengetahui secara pasti apakah Rizieq Syihab masuk dalam undangan.
Editor : Hila Japi
No comments:
Post a Comment