TRIBUNTRAVEL.COM - Perkawinan massal mungkin sudah sering didengar, bagaimana dengan perceraian massal?
Itulah yang terjadi di sebuah Desa Jiangbei, Provinsi Jiangsu, wilayah timur China.
Sebagian besar dari sekitar 160 pasangan suami istri di desa itu mengajukan permintaan cerai.
Mereka yang memohon cerai mulai dari pasangan muda hingga yang sudah berusia 80-an tahun.
Alasannya, bukan karena mereka sudah merasa tidak cocok lagi dengan pasangannya.
Koran Nanjing Morning Post melaporkan, motif perceraian adalah untuk mendapat ganti rugi yang lebih banyak akibat penggusuran.
Warga kampung Jiangbei rencananya, mendapat rumah seluas 220 meter persegi karena tergusur demi pembangunan satu kompleks berteknologi tinggi.
Jika mereka bercerai, maka seorang mendapatkan kompensasi berupa rumah utama.
Sementara mantan pasangan yang keluar dari rumah itu mendapat rumah seluas 70 meter persegi dan uang tunai 131.000 yuan atau setara Rp 250 juta.
Sehingga, perceraian yang diajukan para pasangan suami istri tersebut sekedar formalitas belaka.
No comments:
Post a Comment