Bahan kimia di rumah warga. Foto: JPG/Pojokpitu
jpnn.com, PONOROGO - Polisi dari Polsek Badegan Ponorogo, Jatim menggerebek rumah milik Yatinem, warga Desa Watubonang, kemarin.
Itu dilakukan setelah mendapat laporan jika di rumah tersebut terdapat 30 jerigen cairan kimia berbahaya.
Saat dilakukan pengecekan, polisi masih belum bisa memastikan jenis cairan kimia berbahaya ini.
Hanya saja, cairan kimia ini mengeluarkan bau menyengat.
Sementara jika cairan kimia disiramkan ke tanaman akan langsung layu dan mati.
Sementara Yatinem pemilik rumah, mengaku tidak tahu pasti siapa pemilik cairan kimia serta benda mencurigakan yang juga dililit kabel.
Sebab sekitar empat tahun lalu, ada seorang laki laki yang mengaku anggota TNI menitipkan barang tersebut.
Namun, hingga kini pemilik tidak kunjung datang. Bahkan, pria berinisial J ini sudah tidak bisa lagi dihubungi.
No comments:
Post a Comment