FAJARONLINE.COM, MAKASSAR -- Manajemen Hotel The Rinra mengklaim sudah menyetor dana bagi hasil laba ke Pemprov Sulsel. Aturannya, hotel yang bersebelahan dengan celebes convention centre (CCC) itu wajib menyetor 20 persen dari laba bersih tiap tahunnya.
Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR, mengatakan, bagi hasil Hotel The Rinra tak masuk ke kas pendapatannya. "Itu mungkin langsung masuk ke kasda (kas daerah). Bisa dicek ke BPKD," kata dia kepada FAJARONLINE.COM, Selasa (21/3).
Namun, saat dikonfirmasi, Kepala BPKD Sulsel, Arwin Azis juga membantah kalau dana itu masuk ke kasnya. BKPD tak pernah menerima pendapatan dana bagi hasil.
"Tidak ada seperti itu. Tidak ada kaitannya dengan saya. Kalau pun masuk ke kasda, ada leading sectornya," ungkap dia. (ril)
No comments:
Post a Comment