
Laporan Wartawati Tribunjatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Ada-ada saja tingkah para pelaku kejahatan sekarang, masak hari gini masih coba menipu dengan menyamar jadi polisi?
Modus tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh tersangka Yuda Eko (24), warga Pagesangan, Surabaya, demi mendapatkan uang secara cepat.
Namun aksinya terbongkar, setelah dia tertangkap oleh Reskrim Polsek Sawahan di Hotel Sinta, Jalan Supriyadi, Kertosono, Nganjuk, Selasa (31/1/17), pukul 18.30 WIB.
Yuda ditangkap bersama Rian, rekan saat melakukan aksi penipuan.
Saat beraksi, Yuda menggunakan nama Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gery.
Dua menggunakan seragam polisi lengkap dan mengaku dinas di Propam Polda Jatim.
Seragam dan atribut polisi ia dapatkan dengan cara membelinya di Pasar Wonokromo, Surabaya seharga Rp 850 ribu.
Dalam aksinya, tersangka berpura-pura menilang korban dan mengancam untuk menyita motor korban.
Setelah itu, Yuda akan meminta sejumlah uang dan barang-barang lain, hingga motor korbannya.
Sebelum ini, Yuda juga pernah ditahan di Polsek Gedangan, Sidoarjo selama empat bulan karena kasus penipuan sebesar Rp 8 juta.
Kepada penyidik, tersangka Yuda mengaku terpaksa melakukan tindakan kejahatan dengan menyaru polisi karena tidak memiliki penghasilan.
Kapolsek Sawahan, Polrestabes Surabaya Kompol Yulianto, Rabu (8/2/17), minta masyarakat lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya begitu saja saat ditilang polisi dan minta aneh-aneh.
"Jangan mau jika ada petugas di lapangan minta yang aneh-aneh. Makanya pengendara harus lebih teliti," tegasnya. (Tribun Jatim)
No comments:
Post a Comment