Wednesday, December 14, 2016

Pajak Miras Dipermainkan, Disperindag Kasi Jawaban Aneh

FAJAR.CO.ID, SAMARINDA- Ada yang janggal dengan hasil razia tempat hiburan malam (THM) yang digelar Komisi I DPRD Samarinda, Sabtu (10/12) malam lalu. Legislator yang ikut dalam razia itu masih mendapati adanya minuman beralkohol yang mengenakan label.

Bahkan miras berlabel tersebut menurut penjelasan manajemen THM baru didistribusikan bulan ini. Sementara pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Samarinda menyatakan bahwa, mereka tidak memiliki anggaran untuk mencetak label pajak yang ditempel di botol minuman beralkohol tersebut.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Syahruddin tak menampik fakta itu. Bahkan dia sempat dibuat bingung dengan temuan tersebut. Karena menurutnya, jika proses cetak label pajak tidak dilakukan sejak Agustus lalu, maka secara otomatis sudah tidak ada miras berlabel yang beredar di Kota Tepian.

"Makanya kita akan memanggil pihak terkait, seperti Disperindag dan distributor miras mengenai hal ini. Kami mau dengar penjelasan mereka mengenai hal ini," kata Andi.

Jika mengacu pada temuan tersebut, tentu bukan tidak mungkin serapan pajak dari miras selama ini dipermainkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Buktinya miras yang beredar di pasaran ada yang berlabel dan ada juga yang tidak. Praktis, jika hal ini benar, tentu Pemkot Samarinda sangat dirugikan selama ini.

Disinggung mengenai masalah itu, politisi Partai Golkar ini belum dapat memastikan. Namun dia pun sempat menaruh kecurigaan yang sama perihal masalah tersebut. Makanya dalam proses pemanggilan  yang rencananya akan digelar pekan depan, Andi menyebut akan mempertanyakan secara detail alur cetak label hingga mekanismenya.

"Karena menurut saya juga tidak masuk akal jika Disperindag mengaku tidak punya anggaran untuk mencetak label. Sekarang kita tanya, berapa sih biaya yang digunakan untuk mencetak? Saya kira tidak terlalu besar," ulasnya dengan nada curiga.

Pria yang tergabung dalam Dewan Presidium DOB Kabupaten Samarinda ini menyebut, razia yang dilaksanakan akhir pekan lalu itu bermula dari keprihatinan tentang jumlah APBD tahun depan yang nominalnya hanya Rp 1,7 triliun. Hal itu karena daya serap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda minim. Hal itu disinyalir banyak kebocoran di sektor pajak selama ini.

"Makanya kita turun ke lapangan untuk menggelar Sidak (inspeksi mendadak). Ternyata benar, dari sektor penjualan miras saja  diduga ada kebocoran. Itu belum sektor pajak jenis lain," urainya.

Makanya ke depan Komisi I akan kembali menggelar razia ke sejumlah kantong PAD untuk memastikan serapan pajak untuk daerah. Dengan harapan, PAD Kota Samarinda dapat meningkat dan APBD 2018 mendatang dapat membaik.

"Kita akan sasar semua sektor penghasil PAD untuk Samarinda. Kita coba lihat di mana kebocorannya dan akan mencari solusi membenahi hal itu," tutupnya.

Sementara itu, Pengamat Perkotaan Universitas Mulawarman (Unmul) Warsilan menyebut, banyak kebocoran sektor pajak di Samarinda jika pemerintah jeli dalam menelaah. Menurutnya satu hal kebocoran pajak yang ada di depan mata adalah parkir.

"Sebenarnya parkir ini bisa menyumbang PAD jauh lebih besar jika di kelola dengan baik. Tapi sampai saat ini, hanya pihak tertentu yang menikmati," kata Warsilan. (fajar/aya)

loading...

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...