BERITA TERKAIT
JawaPos.com - Kritikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Maruli Hutagalung yang menilai kehadiran mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam sidang Dahlan Iskan dianggap sebuah penyataan aneh oleh mantan Penasehat KPK, MM Billah.
Menurut MM Billah, merasa aneh terhadap sikap Maruli yang resah atas kedatangan Abraham Samad.
Pasalnya Samad bukan lagi sebagai pejabat negara. Lebih lagi siapa pun tidak bisa melarang seseorang untuk hadir dalam persidangan.
"Dia sebagai pribadi dan warga negara itu punya hak untuk melakukan tindakan apapun asal tidak berlawanan dengan hukum," ujar Billah kepada JawaPos.com, Sabtu (17/12).
Penggiat anti korupsi itu menambakan, kalau Samad melanggar etik, maka Maruli juga harus menujukan pelanggaran yang mana. Pasalnya pria kelahiran Makassar itu bukan lagi menjadi pejabat negara.
"Kalau dianggap melawan kode etik, ya etik yang mana. Kan dia sebagai warga negara biasa," tegasnya.
No comments:
Post a Comment