
Menurutnya, apa yang diutarakan itu terdengar aneh karena Abraham Samad bukan lagi pejabat negara alias sudah berstatus masyarakat biasa. "Yang mengkritik (kehadiran) Abraham Samad menunjukan kebodohan dan ketidakpahaman hukum," katanya kepada JawaPos.com, Sabtu (17/12/2016).
Bahkan dia juga menantang Maruli, apakah ada aturan yang tidak membolehkan masyarakat hadiri sidang. Maka dari itu, dia meminta agar Maruli membaca perundang-undangan lagi sebelum melakukan kritik. "Tolong yang mengkritik itu baca undang-undang lagi biar tidak menunjukkan kebodohan," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung sebelumnya merespons dukungan sejumlah tokoh nasional kepada mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Dalam persidangan Dahlan Iskan diketahui dihadiri mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Kemudian, hadir pula pakar ekonomi Faisal Basri dan pakar komunikasi Effendi Ghazali. Maruli mengkritik hadirinya Abraham Samad karena dinilai aneh menghadiri sidang Dahlan Iskan.(cr2)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama
No comments:
Post a Comment