
Wacana merevisi UU MD3 kini mengemuka.
Partai Hanura dalam sebuah momen kampanye Pemilu. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, menanggapi wacana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ingin menambah kursi wakil ketua DPR melalui revisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Menurutnya, selama ini belum ada komunikasi antara Hanura dengan partai-partai lain.
"Apakah penambahan jumlah pimpinan (revisi terbatas) ataukah revisi menyeluruh terhadap MD3," kata Dadang saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 9 Desember 2016.
Ia mengatakan, akan membicarakan dulu di internal fraksi. Sebab, fraksi belum secara resmi melakukan rapat-rapat. Sehingga masih akan dipertimbangkan apakah yang tepat itu menambah pimpinan melalui revisi terbatas UU MD3 atau revisi komposisi dan pemilihan pimpinan. "Secara resmi kita belum resmi bertemu, dan belum melakukan kajian," kata Dadang.
Meski begitu, saat ditanya soal pemilihan komposisi pimpinan DPR saat ini yang terpilih melalui sistem paket, ia mengatakan seharusnya pimpinan DPR proporsional sesuai hasil pemilu. "Kan aneh kalau DPRD provinsi dan kabupaten. Kita atur dalam UU bahwa pimpinan sesuai dengan perolehan suara dalam pemilu, kok di DPR dipilih berdasarkan sistem paket, aneh banget," kata Dadang.
Ia menilai, selama ini mekanisme pemilihan pimpinan DPR dan komposisinya tidak mencerminkan hasil Pemilu. Oleh karena itu, wajar ketika PDIP sebagai pemenang pemilu yang menjadi Ketua DPR. "Ya sebaiknya di semua tingkatan sama, harus proporsional sesuai hasil pemilu. Kita kan harus menghargai pilihan rakyat," kata Dadang.
Sebelumnya, PDIP mengusulkan agar dilakukan revisi UU MD3, khususnya terkait komposisi pimpinan DPR. Sebab, sebagai partai dengan suara terbanyak, PDIP justru tak mendapatkan satu pun kursi pimpinan DPR lantaran di awal masa periode, UU MD3 diubah dari pemilihan pimpinan DPR dengan sistem proporsional menjadi sistem paket.
(mus)
No comments:
Post a Comment