Thursday, November 3, 2016

Fitri Merasa Keanehan karena Setelah Dicek Terasa Halus saat Diraba

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUKITKEMUNING - Anggota Polsek Bukit Kemunin mengamankan terduga pengedar uang palsu pecahan Rp 100.000, Rohman Pelani (26), Senin (1/11) sekitar pukul 22.45 WIB.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Supriyanto Husin membenarkan penangkapan  warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara.

‎Awalnya, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli karcis di loket salah satu wahana permainan di Pasar Malam Lapangan Bukit Kemuning.

Fitri (petugas loket karcis) yang sudah menerima uang dari Rohman, merasakan ada keanehan pada uang pecahan nominal Rp. 100.000 itu. Setelah dicek ternyata uang tersebut palsu karena terasa sangat halus saat diraba dan tidak ada benang jahit.

Korban segera mencari pelaku dan melihat sedang  transaksi di salah stan penjual pakaian.

Saat dicegat korban, pelaku yang sudah selesai bertransaksi untuk kedua kalinya, berusaha mengelak dari tuduhan korban.

Untuk lebih meyakinkan, Fitri kemudian menanyakan kepada penjual yang baru saja bertransaksi dengan pelaku untuk mengecek keaslian uang milik pelaku.

Setelah dicek ternyata benar uang yang sama pecahan nominal Rp. 100.000 digunakan pelaku memang diduga palsu.

Merasa sudah mulai terbongkar pelaku berusaha melarikan diri. Fitri pun bergegas memanggil keamanan pasar malam untuk mengamankan pelaku. "Pelaku langsung dibawa ke Polsek Bukit Kemuning untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya, Kamis (3/11).

Di hadapan penyidik, Rohman mengaku dirinya membeli uang palsu itu dari rekannya berinisial H.
"Saya yang beli dengan H pakai uangnya S. Dalam 20 lembar pecahan Rp 100 ribu, saya beli seharga Rp 500 ribu,"katanya

Rohman menambahkan, jika aksi yang dilakukannya itu bukanlah yang kali pertama. Sebelumnya, dia pernah membeli 20 lembar uang pecahan Rp 100 ribu seharga Rp 800 ribu."Uang itu saya edarkan di Bandar Jaya Lampung Tengah, dengan cara membeli barang di warung-warung kecil pada malam hari," kata dia.

Ia juga sudah bertransaksi di Pasar Malam dengan menggunakan 4 (empat) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...