Thursday, November 3, 2016

Dewan Merasa Aneh, Setiap Hotel di Inhil Hanya Sewakan 4 Kamar Permalam

TEMBILAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil merasa aneh dengan penerimaan pajak hotel selama ini, dimana jika dibagi, setiap hotel hanya menerima tamu untuk 4 kamar setip malamnya.

Hal tersebut, diungkapkan juru bicara fraksi Partai Demokrat, M Sabit Bahar saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang rancangan APBD-P Inhil 2016, Selasa (1/11/2016) malam.

Baca Juga: Pembahasan APBD-P Inhil Molor 3 Bulan

Dijelaskannya, realisasi pendapatan pajak hotel sebesar Rp846.472.956, dimana, dari jumlah penerimaan tersebut artinya jumlah pendapatan seluruh hotel hanya sebesar Rp8.464.729.560.

Jika dibagi 360 hari, dikatakan Sabit maka jumlah pendapatan hotel hanya sebesar Rp23.520.265/malam dan jika dibagi dengan tarif rata-rata hotel di Inhil Rp235.000, maka jumlah kamar hotel yang terjual hanya 100 kamar permalam.

''Lalu jika dibagi dengan jumlah hotel yang ada sebanyak 25 hotel, maka setiap hotel hanya menerima tamu 4 kamar permalam. Angka tersebut tidak realistis dengan laju pertumbuhan rill sektor akomodasi dan makan minum terhadap PDRB Inhil yaitu sebesar 0,43%,'' tukas Sabit.

Baca Juga: Pembahasan APBD-P Lambat, Ini Jawaban Bupati Inhil

Menanggapi hal itu, dalam pidato jawabannya, Rabu (2/11/2016) siang, Bupati Inhil mengatakan hal tersebut dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan skpd terkait.

Baca Juga: Defisit Rp352 Miliar, Belanja Daerah Inhil pada KUA-PPAS Perubahan Direncanakan Rp2,3 Triliun

''Kiranya dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan skpd terkait dan terjadinya penurunan deviden bank riau disebabkan penurunan laba bank riau pada tahun buku 2015,'' jawab Bupati.***#INHIL

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...