
Aksi 4 November (ist)
intelijen – Anggota Komisi III DPR RI Yayat Biaro menyesalkan penangkapan tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Sekretariat PB HMI, Jakarta Selatan (08/11) dini hari. Diduga penangkapan tersebut terkait tudingan bahwa HMI menjadi provokator rusuh aksi 4 November 2016.
"Hukum yang aneh. Yang dipersoalkan : Ahok. Yang ditangkap : yang demo Ahok. Yang menista : dilayani penuh hormat. Yang demo penista : diciduk tengah malam," tegas Yayat di akun Twitter @yayatbiaro.
Yayat mengecam keras penangkapan aktivis HMI tersebut. "Polisi ciduk Ketum dan Sekjen PB HMI tengah malam. Apa maksudnya Pak Kapolda Metro ingin memancing keributan? Apa gak ada waktu lagi?," tegas @yayatbiaro.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PB HMI Amijaya ditangkap polisi. Penangkapan ini dilakukan di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung No. 25A, Jakarta Selatan, Selasa (08/11) dini hari.
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir ikut mendampingi Amijaya saat dibawa menuju Polda Metro Jaya. Polisi tidak menjelaskan perihal penangkapan ini tokoh HMI itu.
Soal tuduhan HMI sebagai provokator rusuh aksi 4 November 2016, sudah berkali-kali dibantah oleh HMI. Bantahan ini juga diperkuat oleh organisasi lainnya, Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).
No comments:
Post a Comment