Saturday, October 15, 2016

Tukang Pijat Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang, Syarat-syaratnya Sangat Aneh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Karena terbelit utang dari rentenir hingga puluhan juta rupiah, Sri Sunarsih (50) yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan, menipu konsumennya dengan mengaku bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah.

Baca: Bukan Sulap Bukan Sihir, Ini Rahasia Dimas Kanjeng Gandakan Uang

Perbuatannya seperti peniru kejahatan (copy cat) yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi.

Karena perbuatannya yang telah menipu Maemunah (48) hingga Rp 22 Juta, Sri Sunarsih dibekuk aparat Polsek Bojonggede, di rumah kontrakannya di Kampung Caringin, Desa Ragajaya, Tajurhalang, Bogor, Kamis (13/10/2016) malam.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Depok AKBP Candra Kumara menuturkan, modus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Sunarsih ini berdasarkan laporan korban Maemunah, warga Desa Nanggerang, Kabupaten, Bogor, pekan lalu.

Maemunah adalah pasien Sunarsih yang sudah cukup sering menggunakan jasa Sunarsih untuk memijat Maemunah dan keluarganya.

Koban, kata Candra, akhirnya tertipu dengan iming-iming Sunarsih, yang mengaku bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...