Wednesday, September 28, 2016

Aneh, Ada SKPD Minta Dirombak di Luar Naskah Raperda SOTK

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengajukan naskah Rancangan Peraturan Daerah Kampar perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) ke DPRD Kampar. Raperda diserahkan bersama tiga naskah Raperda lain.

Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diusulkan berubah. Anehnya, usulan perubahan SOTK tidak sampai pada penyerahan naskah dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut. Ada SKPD yang malah mengajukan perubahan di luar materi dalam naskah Raperda.

Ketua Panitia Khusus Raperda SOTK, Iib Nursaleh mencontohkan dua SKPD yang mengusulkan perubahan. Yakni, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kampar.

"Ada beberapa SKPD datang ke kita (DPRD), menyampaikan usulan perubahan di luar naskah akademis Raperda," ungkap Politisi Partai Golongan Karya ini, Rabu (28/9/2016). SKPD tersebut meminta perampingan sesuai bidang kerja.

Iib mengatakan, SKPD menyertakan keterangan tertulis. Melalui keterangan tertulis, SKPD menjelaskan beberapa pertimbangan sehingga perlu dilakukan perampingan.

Kondisi ini menggambarkan ketidaksinkronan lembaga eksekutif. Diminta tanggapannya, Iib tak mau berkomentar lebih jauh. Ia tidak tahu pasti situasi di internal Pemkab Kampar.

"Kita coba tampung aja. Nanti dibahas di dalam rapat Pansus. Pertimbagan yang disampaikan, bisa diterima nggak?," ujar Iib. Ia bersama koleganya sedang menyusun jadwal pembahasan Raperda tersebut. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...