Friday, August 12, 2016

Imbauan untuk Jamaah: Tak Perlu Membawa Barang Aneh, Fokus Ibadah

Madinah - Tertahannya seorang jamaah asal Pamekasan, Jawa Timur, karena membawa jamu sarang tawon dan 'jimat rajah' jadi pelajaran. Para jamaah lain sebaiknya tidak membawa barang serupa atau barang lain yang berpotensi mengundang kecurigaan.

Kepala Daerah Kerja Bandara Madinah dan Jeddah Nurul Badruttamam mengatakan sejak lama Kementerian Agama sudah mensosialisasikan terkait barang bawaan yang bisa mengundang kecurigaan. Namun tetap saja ada yang masih bermasalah.

Kejadian yang menimpa AMT karena membawa jamu sarang tawon dan jimat rajah bukan kali pertama. Dalam sejumlah kasus sebelumnya tahun-tahun lalu, hal tersebut juga kerap terjadi.

"Imbauan kita sarankan agar tidak membawa barang bawaan yang tidak mencurigakan. Harus diluruskan niatnya memang karena untuk beribadah. Jangan menerima titipan dari tetangga saudara yang tidak jelas isinya. Itu nanti malah jadi berisiko," kata Nurul saat dihubungi via telepon, Jumat (12/8/2016).

Selain dua jenis barang di atas, Nurul kerap menemukan kasus jamaah membawa obat tertentu yang bergambar 'porno'. Obat itu disinyalir sebagai obat kuat.

"Bagaimana orang nggak curiga? Apalagi itu dikemas dalam bentuk menarik," terangnya.

Nurul menjelaskan bahwa di Saudi urusan obat-obatan cukup sensitif, termasuk juga persoalan jimat karena mengarah pada syirik. Karena itu, dia sekali lagi meminta agar para jamaah memperhatikan betul-betul barang bawaannya agar tak terkena denda atau sanksi lainnya. Sebagai informasi, AMT terkena denda sebesar 607 riyal karena barang bawaannya tersebut dan tertahan di bandara.

"Hampir setiap kloter ada satu sampai lima selalu dibongkar oleh pihak Bea Cukai, karena memang membawa yang aneh-aneh. Kita lakukan preventif di embarkasi agar diperketat, terutama kalau ada barang bau-bau menyengat. Yang kemarin itu di dalamnya ada terasi, sambal petis, baunya menyengat," paparnya.

Nurul juga mengimbau agar jamaah yang membawa kursi roda mencantumkan identitas dan kloter di dalamnya agar nanti kursi roda tersebut bisa dibawa oleh petugas untuk dikembalikan di pondokan masing-masing.
(mad/aan)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...