Wednesday, July 20, 2016

Saksi Sebut Kopi Mirna Berbau Aneh

Jakarta - Selain menyampaikan kopi berubah warna, saksi Agus Triyono, pelayan Kafe Olivier, juga menyebutkan kalau kopi berbau aneh, pada sidang lanjutan kasus kopi beracun, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diketahui, Agus merupakan pengantar Ice Coffee Vietnams pesanan Jessica. Setelah mengantarkan kopi ke meja Jessica, Agus sempat istirahat kemudian kembali bekerja sekitar satu jam kemudian.

Pada saat kembali bekerja, Agus sempat melintas di meja nomor 54 -saat itu Jessica sudah bertemu dengan korban Mirna serta saksi Hani-, dan melihat kalau kopi yang tadi diantarnya sudah berubah warna. Ketika dicium, kopi itu juga berbau aneh.

"Saya lihat itu berubah warna seperti jamu kunyit. Saya bisikin teman saya Rosi, 'kak itu orang minum jamu kunyit ya?' Soalnya, saya pikir kopinya sudah habis, terus dia bawa jamu kunyit dituang ke gelas," ujar Agus, di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Ketika dirinya dan Rosi ingin mengeceknya, tiba-tiba korban Mirna sudah kejang-kejang. Selanjutnya, terjadi kepanikan di meja nomor 54. Manajer dan tamu yang lain berdatangan ke meja untuk mengetahui apa yang terjadi.

Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV, saksi Rosi kemudian mengangkat kopi itu dan menyerahkannya ke saksi Agus, sebab mejanya mau digeser agar lebih mudah menolong korban Mirna.

"Saya bawa kopi itu ke Barista. Saya cium beda baunya pak. Biasanya aroma kopi susu, tapi saat dicium, tidak ada bau kopi. Aneh baunya. Belum pernah mencium seperti itu," ungkapnya.

Setelah mengantar kopi ke Barista, saksi Agus kembali ke meja nomor 54. Dia pun melihat korban Mirna kulitnya berwarna biru.

"Kulitnya agak kebiru-biruan. Mirna kulitnya putih, jadi kelihatan ada warna kebiru-biruan di tangannya," katanya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Ardito menanyakan, apakah pada saat mengantar kopi aromanya sudah aneh? Dan apakah saat menuangkan air panas ke kopi ada bau menyengat atau letupan-letupan?

Agus menjawab, "Tidak ada pak. Saat dituang kopi berwarna hitam. Baunya seperti kopi biasa," jelasnya.

Ardito pun memohon kepada hakim untuk mencatat keterangan saksi Agus itu. "Perlu dicatat yang mulia, pada saat dituangkan air tidak ada reaksi kimia. Kopinya juga tidak berbau aneh," tegasnya.

Ardito kemudian membacakan hasil pemeriksaan psikologi terhadap Agus. Isinya Agus tidak memiliki gangguan jiwa, informasi yang diberikan dapat dipercaya, sistematis dan konsisten.

"Saksi Agus cakap secara mental dan mampu memberikan informasi terkait hukum. Tidak tergambar dirinya akan melakukan tindakan hukum seperti kasus ini, tidak ada gambaran anti sosial, psikopat, dan menggunakan zat terlarang," tandasnya.

Setelah mendengarkan kesaksian Agus, Terdakwa Jessica tidak menyampaikan bantahan. "Tidak ada tanggapan, terima kasih yang mulia," katanya.

Sidang kasus kopi beracun rencananya akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU, Kamis (21/9) besok. Rencananya, JPU akan kembali menghadirkan saksi pegawai Kafe Olivier.

Bayu Marhaenjati/YUD

BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...