Monday, June 6, 2016

Waduh! Beristri Lebih Satu, Anggota Satpol PP Banjarmasin Sering Berbuat Aneh

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik membentuk tim khusus untuk menelusuri anak buahnya yang punya istri lebih dari satu atau poligami.

Ide ini muncul karena berkaca pada satu mantan anak buahnya yang tersandung kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang merupakan tangkapan anak jalanan pekan lalu. Dia memiliki tiga istri.

Tindakan ini diambil karena anggota Satpol PP yang memiliki istri lebih dari satu cenderung berbuat aneh, apalagi statusnya cuma kontrak.

"Kalau statusnya kontrak dengan gaji seadanya punya istri dua. Padahal tuntutan hidup tinggi. Bisa jadi mereka akan melakukan pungutan liar, jadi beking atau lainnya," katanya.

Jika ada yang memiliki istri lebih dari satu, untuk pegawai kontrak langsung diberhentikan. Sedangkan untuk PNS diberi pilihan terlebih dahulu. "Menceraikan istri supaya cuma tinggal yang sah atau pilih diberhentikan," ujar Ichwan.

Tindakan ini, kata Ichwan, sudah sesuai dengan undang-undang kepegawaian. PNS dilarang beristri lebih dari satu tanpa izin istri pertama dengan bukti pengadilan agama.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...