JAKARTA, JITUNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menghapus larangan 3 in 1 di jalur tertentu.
Sebagai penggantinya, Pemprov DKI akan menerapkan sistim plat nomor kendaraan ganjil-genap untuk mengendalikan kendaraan di jalur protokol. Aturn ganjil-genap ini akan berlaku sesuai tanggalan kalender tahun yang berlaku.
Menanggapi pemberlakuan sistim plat nomor kendaraan ganjil-genap itu, penyanyi Rossa pun menilainya sebagai sesuatu yang aneh.
"Plat mobil saya kayaknya genap semua. Tadi baru aja kami bahas di rumah, 'Kita naik apa dong? Masa mau beli mobil lagi?' Kan aneh ya," ujar Rossa, dikutip dari inilah.com.
Mantan istri Yoyo PADI ini pun berharap Pemprov DKI segera menemukan solusi untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Meski begitu, pelantun lagu Ayat-ayat Cinta ini merasa keberatan jika mengikuti aturan tersebut.
"Masa ganti plat? Juga aneh. Tapi mau gimana lagi? Enggak tahu juga sih," kata Rossa seraya tertawa.
Sebagai informasi, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem ganjil-genap tersebut setelah Idul Fitri nanti. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 26 Agustus 2016 dengan pelaksanaan uji coba pada 27 Juli 2016.
"Ribet, ribet banget. Polisi masa harus ngeliatin plat nomor satu-satu? Kan aneh, ya," pungkas Rossa.
| Penulis | : | Riana |
No comments:
Post a Comment