Wednesday, July 4, 2018

Rekan Kerja Ungkap Perilaku Aneh Perempuan Pengendara Mobil di Penembakan Sayegan

Harianjogja.com, SLEMAN- Polisi telah menangamankan perempuan pengemudi mobil yang terlibat pengejaran oleh polisi. Pengendara mobil yang kabur dari gerbang penjagaan Mapolda DIY dan sempat diburu merupakan pasien RS Grhasia. Dia diketahui memang menderita gangguan jiwa.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan setelah pengendara mobil tersebut berhasil ditangkap di Jalan Kebon Agung, Kecamatan Seyegan, Polisi langsung mengamankan pengendara tersebut. Dia dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY, tetapi sekarang sudah langsung dipindah.

BACA JUGA :

"Saat ini dirawat di RS Grhasia, karena tadi waktu di RS Bhayangkara, dokter jiwa di RS Bhayangkara menyatakan bahwa dia [pengendara mobil] harus dirawat inap karena ternyata juga pasien dari RS Grhasia," kata dia, Selasa (3/7/2018).

Yuliyanto memastikan bahwa pengendara mobil yang memiliki gerak-gerik mencurigakan saat diperiksa tersebut bukan merupakan teroris. Dia merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) DIY. "Iya [pengendara mobil] adalah pegawai pajak," kata dia.

Pengendara mobil tersebut merupakan seorang wanita berumur 42, berinisial AS. Dia merupakan warga Dusun Grajekan, Margokaton, Seyegan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Sanityas Jukti Prawatyani membenarkan adanya seorang pegawai berinisial AS. Dia merupakan pegawai di bagian umum.

Menurutnya AS memang sedang dalam masalah kesehatan akhir-akhir ini. "Kalau beliau itu sudah sepekan tidak masuk kantor karena ada gangguan kejiwaan. Kami sudah berupaya dan sampaikan ke orang tuanya agar dirawat lagi," kata dia.

Pihaknya tidak menyangka jika Gangguan jiwa yang menimpa AS semakin parah hingga mengakibatkan insiden di Polda DIY. Pasalnya selama ini ketika di kantor, AS selalu dapat kembali bekerja dengan baik. Hanya saja jika tiba-tiba sakit, pihaknya langsung memulangkan dan mengembalikan AS ke orang tuanya.

"Kalau dia sakit langsung kami kembalikan ke orang tuanya. Biasanya dia bengong gitu ya, kalau sudah bengong biasanya dia sakit. Kalau sudah dirawat ya dia kembali bekerja.

Tidak sering [kumat] kalau di kantor. Kalau sakitnya sejak kapan kami tidak tahu waktu di kantor sering dalam kondisi baik," jelasnya.

Di sisi lain Sanityas mengungkapkan bahwa AS sudah bekerja di DJP sudah cukup lama karena sejak lulus D3. Dengan adanya insiden ini pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan kepegawaian. "Tentu nanti akan kami proses. Secara kepegawaian akan kami cari solusi terbaik," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...