Wednesday, July 4, 2018

Kompol Syaiful Malu dan Kesal Anggotanya Ditangkap Karena Miliki Narkoba

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tertangkapnya Brigadir Gidieon Ginting (GG) oleh prajurit Datasemen Intelijen Kodam Bukit Barisan dalam kasus sabusabu telah mencoreng institusi Polri. Atasan Brigadir GG, Kapolsek Binjai Utara, Kompol Syaiful Bahri tak kuasa menahan kekecewaan dan rasa malu ketika diwawancarai di ruanganya, Mapolsek Binjai Utara, Jalan Baskom, Kelurahan Nangka, Rabu (4/7/2018)

"Selama ini saya lihat dia merupakan sosok yang bagus dalam bekerja, apel malam datang, piket malam datang, gak ada yang aneh-aneh lah. Rasa malu dan kesal pasti ada. Tapi apa mungkin harus dipukuli, ya tidak mungkin lah," ujar Syaiful Bahri

Perwira bermelati satu di pundaknya ini mengungkapkan, Brigadir GG sebelumnya anggota Satuan Sabhara Polres Binjai. Brigadir GG dipimpinnya, masih tergolong baru, setelah adanya mutasi sebulan belakangan.

"Baru sebulan belakangan dia pindah ke Polsek Binjai Utara. Selama bekerja bagus, penilaian saya cukup baik. Aktif juga dalam melaksanakan pekerjaan," ujar Kompol Syaif Bahri.

Hasil tes urine terhadap Brigadir GG sebelumnya dinyatakan positif narkotika jenis ekstasi dan sabusabu. Namun, selama berdinas tidak ketahuan gelagat mencurigakan dari Brigadir GG di Mapolsek Binjai Utara.

"Selama dia di sini, saya juga tidak melihat gejala-gejala lain. Waktu apel misalnya di Mako. Kemudian juga apa yang saya suruh dikerjakan bagus-bagus" katanya.

Pascaditangkap prajurit Den Inteldam Bukit Barisan, Syaiful bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai dan anggota telah mendatangi Makodam. Saat ditemui Kapolsek, Brigadir GG tak berani memandang atasannya, dia hanya tertunduk.

Baca: Simpan dan Positif Gunakan Narkotika, Brigadir Gidion Terancam Dipecat

Syaiful mengakui, perbuatan bawahannya ini telah jelas-jelas mencoreng citra Polri dengan slogan melayani, melindungi dan menganyomi masyarakat. Apalagi jumlah barang bukti dari Brigadir GG mengindikasikan dugaan sebagai pengedar ekstasi dan sabusabu.

Sebelumnya,‎ prajurit TNI Den Inteldam Bukit Barisan menangkap Brigadir Gidion Ginting dan Rendi (29) warga Jalan Ikan Gurami Nomor 6, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur. Berdasar informasi yang diperoleh, prajurit TNI juga menciduk seorang kontraktor bernama Arfiansyah (40) dan Bambang Eriadi (38).

Terlebih dahulu Rendi mulanya yang ditangkap prajurit TNI ‎dengan barang bukti 45 butir pil ekstasi, 67 plastik klip transparan, 1 tas warna hitam, 1 dompet warna cokelat, 1 KTP dan 1 kotak lampu di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Minggu (1/7) malam. Hasil introgasi kepada Rendi, prajurit TNI mengantongi nama Arfiansyah. Alhasil, kontraktor itu ditangkap dengan barang bukti sepucuk senjata laras panjang airsoftgun jenis MP5 d‎an hasil urin positif konsumsi sabu-sabu.

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 WIB, Bintara Opsnal Reskrim Polsek‎ Binjai Utara itu diamankan di Jalan Besar Sei Mencirim, Deliserdang. Barang bukti yang disita dari Brigadir GG yakni, 100 butir pil ekstasi warna oranye, 3,3 gram narkotika jenis sabu, 1 senjata organik jenis revolver, 18 butir peluru kaliber 38 mm, uang tunai Rp 511 ribu, 1 BPKB mobil, 4 telepon genggam, 1 lencana, KTA yang bersangkutan, kartu senjata hingga 1 kotak peluru senapan angin dan 1 buku tabungan BNI.

Selain itu, disita juga 1 buah kalung emas dan cincin, 1 buah sarung pistol, sebilah belati, 1 buah dompet dan 2 buah SIM A serta SIM C.‎ Hasil tes urine terhadap Brigadir Gidion Ginting menyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

(Dyk/tribun-medan.com)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...