Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan Pilgub Lampung 2018 masih bergulir hingga kini. Isu politik uang yang menyeruak terus diproses.
Baru-baru ini, beredar informasi Bawaslu memanggil saksi yang sudah meninggal dunia terkait kasus dugaan politik uang di Lampung Timur.
Informasi tersebut menghebohkan publik.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah pun angkat bicara memberikan klarifikasi.
Baca: Arinal-Nunik Juara di Pilgub Lampung, Kemenangan untuk Siapa? Ternyata Ini Sosok di Balik Layar
Menurutnya, Bawaslu memanggil saksi sesuai dengan laporan pelapor.
"Kami tidak tahu (sudah almarhum), kami kan mengundang saksi yang disebutkan pelapor," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin 2 Juli 2018.
Nama warga yang sudah meninggal tersebut adalah Samijo.
Bawaslu Lampung memanggil Samijo, yang tercatat sebagai warga Totoprojo, Way Bungur, Lampung Timur untuk memberikan keterangan terkait pembagian uang yang dilakukan oleh Siti Puriha.
Selidik punya selidik, Samijo ternyata telah wafat dua tahun lalu.
No comments:
Post a Comment