JAKARTA - Kelanjutan panitia khusus (Pansus) tiang microsel DPRD DKI dinilai semakin tidak jelas. Pasalnya hingga kini, belum terdapat titik terang terkait kelanjutan kewenangan yang dimiliki legislator untuk menyelidiki dugaan adanya kerugian dalam pendirian tiang-tiang microsel diatas aset Pemprov DKI.
Terkait hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Univeristas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyatakan, pembentukan Pansus tiang microsel mesti berjalan mengingat kerugian yang diderita Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI cukup besar. Ia menilai, ada kejanggalan dibalik sikap pimpinan dewan yang enggan meneruskan penyelidikan.
"Ini aneh, kenapa tak jalan. Seharusnya ketua dewan melancarkan Pansus ini. Kalau tak dilancarkan nanti malah aneh kan. Bisa jadi diduga korupsi," ujar Trubus kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
Trubus dia mengaku, tidak berspekulasi terkait ada tidaknya permainan yang berindikasi pada terjadinya suap. Sebab yang dapat membuktikan adanya indikasi tersebut hanya penegak hukum. Seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polisi, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Indikasi ini sangat besar. Ini harus dibuka," paparnya.
Oleh karenanya, lanjut Trubus, tidak ada tuduhan kepada dewan di Kebon Sirih terkait adanya permainan pembentukan pansus microsel tersebut. Dia melihat adanha, pansus sangat tepat untuk menindaklanjuti temuan awal adanya kerugian akibat tiang-tiang microsel berdiri di asset pemprov. Pansus, ini bisa memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kalau, pansus tak tuntas, maka dugaan ada permianan besar," paparnya Trubus.
Sementara itu, Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Boy Bernadi Sadikin menilai, DPRD galak di awalnya. Hal ini dikarenakan Pansus microsel tak jelas ujungnya.
Padahal, kata mantan Ketua Tim Relawan Pasangan Anies-Sandi pada Pilgub DKI 2017 itu, kerugian akibat berdirinya tiang microcell milik 10 perusahaan menara telekomunikasi di Jakarta mencapai triliunan. Dimana terdapat 7.000-an tiang yang tersebar di berbagai lahan milik Pemprov DKI diketahui tak membayar sewa aset.
Ia sangat berharap, terhadap kinerja Dewan di kebon Sirih serius meneruskan Pansus tiang microsel tersebut. Oleh sebab itu, dia menyakini DPRD DKI tak akan bisa dipengaruhi oleh pihak-pihak luar.
"Ini enggak masuk angin. Mudah-mudahan enggak masuk angin. Ingat, kabar berhembus dewan sudah masuk angin," jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik mengaku, pimpinan dewan sudah membubuhkan tanda tangan atas rekomendasi Komisi A DPRD DKI untuk membentuk Pansus Microsel. Seharusnya, kata dia, sudah berjalan karena fraksi-fraksi sudah memberikan nama-nama untuk anggota pansus.
"Harusnya berjalan. Mari jaga nama baik dewan. Pansus, ini tugas dewan mengawasi eksekutif," papar Taufik.
Taufik menyarankan, teman-teman dewan tidak perlu takut dengan pembentukan pansus karena niatnya baik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pemprov.
"Asik banget perusahaan microsel tak bayar sewa lahan," bebernya.
Sebelumnya, pihak Komisi A DPRD Jakarta sempat mendesak pimpinan dewan untuk segera mendatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tower Mikrosel. Desakan itu didorong pihak komisi A karena tersiar kabar bahwasanya para pengusaha pemilik tower mikrocel sudah 'mengguyur' dana agar pansus tidak jadi dibentuk.
"Ya, kami di Komisi A merasa aneh saja, kok sampai sekarang para pimpinan dewan khusunya ketua dewan belum juga menandatangani SK pembentukan pansus ada apa ini,"ujar anggota Komisi A DPRD Jakarta, Inggard Joshua pada Selasa 10 April 2018.
Inggard mengungkapkan, komisi A sebagai pencetus pansus berkewajiban menanyakan kenapa sampai saat ini SK pembentukan Pansus belum juga ditandatangani oleh ketua dewan. Padahal, struktur pansus dari mulai ketua hingga anggota sudah diajukan oleh masing-masing fraksi.
"Saya khawatir kalau pansus ini belum juga tebentuk atau tidak jalan, masyarakat nantinya menilai kalau pembentukan pansus ini hanya jadi alat peras dewan kepada pengusaha mikrocel,"tutur dia.
Ia menjelaskan, pansus mikrocel ini wajib dibentuk, hal ini dikarenakan ada uang triliunan rupiah milik pemda dari hasil sewa lahan atas pemasangan tiang tower mikrosel oleh si pengusaha mikrocel yang tidak dibayarkan ke kas daerah.
"Selain tak membayar sewa lahan, para pengusaha mikrosel ini menggambil listriknya dari Penerangan Jalan Umum (PJU). Sementara kita tahu PJU itu dibangun pake uang rakyat," ucap Inggard.
Sementara, Anggota Komisi A lainnya dari Fraksi Hanura, M Guntur mengatakan, kalau komisi A sampai saat ini konsisten agar pansus bisa terbentuk dan jalan.
"Karena apa, ini ada uang triliunan dari sewa lahan yang tidak dibayarkan oleh puluhan perusahaan tower ke Pemda. Masa ini dibiarkan saja," tegas Guntur.
Guntur pun mengatakan, dari puluhan perusahan pemilik tower ilegal itu diataranya adalah PT Daya Mitra Telekomunikasi, Bali Towerindo Centra, Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Quatro internasional, Metro Digital City, Teknologi Nusantara dan Solusi Infotek.
(muf)
No comments:
Post a Comment