"Sebanyak 60% PET itu masih harus diimpor dengan harga USD 1.600 per ton. Sebenarnya, logikanya kami enggak akan impor kalau kebutuhan PET dalam negeri terpenuhi. Karena, selain faktor harga, kami juga mempertimbangkan kualitas dan kepastian dalam membeli. Apakah barang itu sudah pasti dikirim dari luar negeri atau enggak," tegas dia saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (19/4).
Dia berpendapat produsen PET di Indonesia sebenarnya mampu memproduksi sekitar 449 ribu ton per tahun. Sedangkan kebutuhan PET nasional hanya 200 ribu ton. Secara kalkulasi harusnya Indonesia surplus PET 249 ribu ton dan tak perlu impor.
"Indonesia itu raksasanya PET lho," ujarnya.
Namun faktanya, produsen PET lebih memilih menjualnya ke negara lain. Harga jual yang ditawarkan lebih rendah yaitu USD 1.300 per ton. Sedangkan harga beli PET impor justru lebih tinggi yaitu USD 1.600 per ton.
"Sekitar 60% itu diimpor, berarti kami hanya bisa membeli produk PET dalam negeri cuma 40%. Itu pun kami membeli dengan harga yang sama dengan barang impor, padahal dalam negeri. Malah, produsen PET ini menjual produk mereka dengan harga lebih murah di luar, kisaran USD 1.300 per ton," jelasnya.
No comments:
Post a Comment