Sunday, April 22, 2018

Ajukan Banding, Persib Malah Diberi Sanksi Lebih Berat

INILAH, Bandung - Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahyono tak ingin buka suara terkait putusan banding yang malah berbalik memberatkan kubu Persib.

Menurutnya, tambahan nominal denda Rp 25 juta kepada Supardi Nasir dinilai aneh setelah pihaknya mengajukan proses menentang keputusan hukum secara resmi.

"Saya enggak bisa ngomong apa-apa, aneh," kata Teddy via telepon selulernya pada Minggu (22/4/2018).

Komisi disipilin (Komdis) PSSI, sebelumnya, telah menolak banding Maung Bandung terkait sanksi larangan empat pertandingan dan denda Rp 50 juta bagi Supardi Nasir.

Pemain gelandang itu, malah dijatuhi hukuman lebih berat oleh Komdis PSSI dengan menambah jumlah nominal dari Rp 50 juta menjadi Rp 75 juta.

Hal ini seperti dirilis pada laman resmi PSSI, Sabtu (21/4/2018), mengacu pada SK Komding dengan Nomor :02/KEP/KB/LIGA1/IV/2018, tanggal 19 April 2018.

Komite Banding, memutuskan sanksi larangan bermain sebanyak empat pertandingan plus denda Rp 75 juta terhadap Supardi.

Sanksi tersebut, diberikan karena aksi tidak terpuji sang pemain ketika menanduk wasit pada pertandingan kontra Mitra Kukar (8/4/2018).

"Iya sudah terima emailnya, tapi saya rasa enggak perlu di komentari lebih lanjut. Lebih baik kita fokus lawan Persija saja," ucapnya.

Keputusan final ini, diharapkan dia menjadi sebuah pembelajaran bagi seluruh pemain Persib Bandung ketika meminta keadilan kepada sang pengadil lapangan.

"Kita semua, termasuk pemain harus bisa belajar dari kasus ini. jaga emosi juga saat di lapangan ketika pertandingan berlangsung panas dan ketat," ujar dia.[jek]

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...