Dream - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, heran dengan keterangan tersangka kasus narkoba, Roro Fitria. Sebab, Roro mengaku sebagai pemula, sementara narkoba yang dipesan tergolong besar.
" Biasanya itu, calon biasanya pakai dulu baru dikompori untuk beli," ucap Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 19 Februari 2018.
Fase 'coba-coba', menurut Suwondo, tidak ada di kasus Roro. Suwondo juga mengatakan Roro tiba-tiba membeli sabu-sabu cukup banyak. " Bahkan berusaha untuk beli dengan jumlah cukup banyak, untuk pemula ini cukup banyak," ujar Suwondo.
Lazimnya, pemula akan membeli sabu-sabu dengan berat di bawah 1 gram. Sementara sabu pada Roro seberat 2,4 gram.
" Dia meminta tolong sama orang, dalam hal ini WH, untuk membeli barang tersebut dengan harga yang cukup mahal, yaitu Rp4 juta. Tapi apa peruntukannya, ini yang terus kami gali agar dia mau menyebutkan apa tujuannya," kata Suwondo.
Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, Roro mengaku sudah tiga kali mengonsumsi sabu-sabu. Tetapi, hasil uji urine Roro usai penangkapan menunjukkan negatif narkoba.
Kini, Roro tinggal di Rutan Mapolda Metro Jaya. Polisi masih mengembangkan penyidikan atas kasus ini.
No comments:
Post a Comment