Tuesday, February 20, 2018

Aneh, Ribuan Guru Tidak Tetap di Kendal Harus Kembalikan Uang Transportasi

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan kesalahan dalam laporan keuangan tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kendal.

Akibatnya, ribuan guru tidak tetap (GTT) kabupaten Kendal terpaksa mengembalikan uang transportasi yang mereka terima selama tahun 2017.

Bagai jatuh tertimpa tangga, honor mendidik dan mengajar yang jauh di bawah UMK, para guru harus mengembalikan uang yang nominalnya yang tidak sedikit.

Baca >>  Gadis yang Tewas di Hutan Jati Blora Ternyata Diracun Terlebih Dulu

Seorang guru tidak tetap dari SD di Kendal, IR, mengatakan dirinya diminta untuk mengembalikan uang yang jumlahnya hampir Rp 1,5 juta.

Ia mengetahui hal itu saat dirinya dan para guru lainnya tengah dikumpulkan di UPTD kecamatan untuk membicarakan hal itu

"Kami tidak tahu sebabnya, kami diminta mengembalikan uang sejumlah itu, yang kami tahu dulu kami diminta hadir dalam kegiatan di Kendal kemudian diminta untuk tanda tangan mendapatkan uang saku dan transportasi," ujarnya kepada Tribunjateng melalui sambungan telepon, Minggu (18/2/2018).

IR pun menambahkan bahwa guru yang menerima uang transportasi itu dari guru TK hingga guru SMP.

Saat ini ia dan para guru tidak tetap lainnya tengah kebingungan bagaimana caranya mengembalikan uang yang telah ia terima itu.

Pasalnya uang yang ia gunakan itu telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...