Friday, January 12, 2018

Aneh, Setya Novanto Belum Diperiksa Dokter, Pengacara Sudah Pesan Kamar

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Penetapan sebagai tersangka ini terkait dengan dugaan Fredrich merintangi KPK dalam mengusut kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Hal tersebut disebutkan oleh petinggi KPK, Basaria Panjaitan, yang memberikan keterangan dugaan Fredrich yang merekayasa rekam medis dari Novanto.

Baca: Surat Ahok dari Penjara untuk Vero: Salah Pasti yang Suaminya, Istriku Bukan Lagi seperti Dulu

Baca: Persib Bandung Siap Tempur di Piala Presiden, Lawan PSMS Medan Bakal Seru

"BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat lnap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggllan dan pemerlksaan oleh penyidik KPK," ujar Basaria Panjaitan, (10/1/2018).

Basaria juga mengungkapkan ada sumber yang membeberkan bahwa Fredrich telah melakukan pemesanan kamar VIP di rumah sakit Medika Permata Hijau sebelum SN diperiksa.

"Didapatkan juga Informasi bahwa salah satu dokter di RS mendapatkan telpon dari seorang yang diduga sebagai Pengacara SN, bahwa SN akan dirawat di RS sekitar Pk.21.00 WIB dan meminta kamar perawatan VIP yang rencana akan dibooking 1 lantai. Padahal saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," tutur Basaria. (m-14)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...