TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - RR, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Deliserdang, Sumatera Utara, disidangkan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/11/2017) sore lalu.
Di persidangan terungkap, kalau RR kerap melakukan kekerasan hubungan suami istri yang tak lazim.
Perilaku seks RR memang sudah sangat janggal.
Demi kepuasan birahinya, terong, timun serta sejumlah jenis sayuran lain pun telah pernah dimasukkannya ke alat vital istrinya, W.
Selain memasukkan sayuran ke kemaluan istrinya, RR juga kerap melakukan hubungan suami istri melalui anus.
"Saya sudah tak tahan pak hakim. Dia (RR) sering melakukan hal aneh sebelum berhubungan suami istri," ujar W di persidangan.
Penjelasan W kepada majelis hakim, RR nonton film dewasa dulu. Habis itu bermacam jenis sayuran seperti timun, terong dan lain-lain dimasukkannya ke dalam lubang kemaluannya.
"Seminggu bisa tiga kali dimasukkan sayur-sayuran ke kemaluan saya," kata Wisda berlinang air mata di hadapan majelis hakim.
Akibat perbuatan suaminya itu, ia mengaku mengalami infeksi rahim.
Sang suami juga ia katakan tak mau tau perasaannya.
No comments:
Post a Comment