Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Tim ElangPolrestabes Semarang menyita motor pretelan di Jalan Tlogosari Raya, Kamis (9/11/2017) dini hari.
Motor itu dikendarai Muhammad Nabil Aliyanto.
Dia warga Ketileng, Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang.
Polisi menduga motor itu akan digunakan untuk balap liar.
Nabil menyanggah dugaan polisi.
"Kami mau balapan resmi di Banjarnegara hari Minggu (12/11/2017) besok, pak. Bukan balap liar," katanya.
Polisi tak percaya ucapan Nabil.
Menurut polisi, motor tak berbodi itu tak sesuai standarisasi balapan resmi.
"Jangan bohong. Kamu hanya alasan ikut balap resmi," ucap personel Elang.
Motor itu disita polisi.
Syarat pengambilannya, sang pemilik wajib mengembalikan standarisasi motor seperti semula.
Katim Elang, Iptu Priationo Utomo menasehati Nabil tak turut balap liar.
"Jangan ikut balap liar. Eman-eman kamu. Taruhannya nyawa," ujar Priatino.
Nabil hanya mengangguk-angguk.
Motor pretelan itu diangkat personel Elang ke dalam bak pikap.
Sejumlah polisi pun menertawakan kondisi fisik motor.
"Motor balap resmi kok ada pancinya. Ada-ada saja. Dikira polisi bisa dibohongi," ketus personel Elang.
Nabil pun pulang membonceng motor dua rekannya.
Simak liputan video siaran langsung Tribunjateng.com bersama tim Elang hari Kamis (9/11/2017) di Facebook @tribunjatengfanspage.
(*)
No comments:
Post a Comment