PROKAL.CO, SAMARINDA. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap gratis bagi warga berekonomi menengah ke bawah yang menghendaki tanahnya disertifikasi. Namun bagi warga menengah ke atas hal itu tidak berlaku.
Ya, warga masih dibebankan pengeluaran untuk sejumlah keperluan, seperti pengukuran tanah misalnya. Camat Loa Janan Ilir, Syahruddins mengatakan, untuk tahun ini hanya kelurahan Rapak Dalam yang mendapat kesempatan mengurus PTSL. "Karena gratis, warga tidak mampu tidak dibebankan biaya," tegasnya.
Tapi untuk masyarakat menengah ke atas umumnya ada pengeluaran. Tapi itu bersifat sukarela untuk menunjang keperluan administrasi dan kebutuhan lainnya. "Seperti pengukuran tanah. Kalau ada lebih untuk subsidi silang bagi masyarakat lainnya," imbuh Syahruddin.
Sejauh ini proses PTSL lanjutnya masih berjalan. Satu-satunya kelurahan yang mendapat kesempatan hanya Rapak Dalam dengan jumlah bidang tanah 975. "Karena kemarin kan diusulkan dan akhirnya disetujui. Yang saya tahu sekarang ini sedang berjalan semua prosesnya," katanya.
Ia menambahkan program ini bersinggungan langsung antara kelurahan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda. Kecamatan tidak ikut serta dalam teknis di lapangan seperti pengukuran tanah dan sebagainya. "Kami hanya sebatas monitor dan mendengar laporan. Tapi saya belum ada terima laporan terakhir," pungkasnya.
Camat Sambutan, Fahmi mengutarakan hal serupa. Ia menyebut yang lebih mengetahui persoalan di lapangan adalah kelurahan. Tugasnya di kecamatan hanya menerima laporan dari kelurahan. Sama halnya Loa Janan Ilir, hanya satu kelurahan yang mengerjakan program PTSL ini yakni sambutan dengan jumlah bidang 2.050. Disinggung terkait dugaan praktik pungli, pihaknya mengaku tidak tahu. "Setahu saya belum ada hal yang aneh-aneh yang saya dengar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda, Herman Hidayat memastikan pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL tetap gratis. Kalau pun ada pungutan, umumnya terjadi di kelurahan atau kecamatan, bukan pegawai BPN.
"Kalau pun ada itu mungkin dari kelurahan seperti keperluan meterai dan lainnya. Yang jelas di BPN saya pastikan tidak ada dipungut biaya," terangnya.
Dijelaskan Herman, BPN menargetkan 4.600 bidang tanah yang akan disertifikasi melalui program ini. Dikerjakannya pun bertahap. Untuk tahun ini saja, BPN hanya menangani tiga kecamatan, yakni Samarinda Seberang, Sambutan dan Samarinda Ilir. Pada tahap pertama hingga Juli lalu sudah 600 bidang yang diselesaikan. Adapun tahap kedua hingga November sudah 1.400 bidang yang disertifikasi. Jadi hingga 2 November lalu total 2.050 bidang tanah yang sudah disertifikasi. "Apabila dipersentasekan sudah 44,59 persen," imbuhnya. (cyn/aya)
Thursday, November 16, 2017
Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment