Monday, November 6, 2017

Aman Sudirman Harahap: ASN yang Terlibat Narkoba Harus Dipecat, Polisi Diminta Jangan “Aneh ...

Ketua DPP LSM Gempar Aman Sudirman Harahap.

Paluta, sidaknews.com – Ketua DPP LSM Gempar Aman Sudirman meminta kepada pihak Sekretaris Kabupaten Paluta diminta menindaklnjuti kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Satuan Polisi Pamongpraja setempat.

Oknum PNS tersebut bernama Rudi Persa (38) bertugas di Satpol PP Paluta. Rudi Persa juga diketahui saat ini masih menjabat sebagai Kepala Seksi Kesemaptaan pada Satpol PP, oknum ASN tersebut ditangkap polisi, karena dugaan penyalagunaan narkoba bersama rekannya.

Hal itu dikatakan Aman Sudirman Harahap Kepada Sidaknews.com Senin (06/11) Ketika di temui di kota padangaidimpuan, Aman Sangat menyayangkan, bila hal itu benar terbukti. Menurutnya, selain mencoreng nama baik instansi, kasus tersebut juga dapat mencoreng citra pemkab Paluta, Bupati Paluta Bahrum Harahap diminta untuk Menindak oknum ASN tersebut diberi sanksi tegas sesuai aturan oknum ASN atau PNS karena telah melanggar Undang Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014, ujarnya.

Aman Juga Menghimbau kepada para penegak Hukum baik itu Kepolian dan Kejaksaan agar kasus Narkoba "jangan ada yang Aneh-aneh" atau kasus ini di intervensi oleh pihak manapun, atau dengan istilah "86" karena Kasus Narkoba ini bukan lagi persoalan Main-main, apalagi yang bersangkutan seorang Pns, kita akan kawal kasus ini sampai kepersidangan nanti, tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Tapsel mengamankan delapan orang dari wilayah Kabupaten Paluta diduga kuat terlibat jaringan peredaran Narkoba, Rabu (1/11).

Sayangnya dari jumlah tersebut hanya enam warga yang dipaparkan. Namun, ada seorang merupakan oknum ASN dan bertugas di daerah Paluta.

Informasi yang didapat, Rabu (1/11), Tim dari Satres Narkoba Polres Tapsel mengamankan delapan warga yang diduga kuat sebagai sindikat jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paluta.

Awalnya, lima warga atas nama Iskandar Zulkarnain, Rudi Ferza, Hotnar Harahap, Pengantin Hasibuan dan Adil ditangkap petugas dari sebuah tempat di Desa Sigama, Paluta.

Dari kelimanya, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dalam plastik klip besar, dua paket sabu dalam plastik kecil, satu timbangan elektrik, satu kaca pirek, dan satu buah bong. Parahnya lagi, dari salah satu tersangka petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan tiga warga atas nama Amran Hasibuan, Repi Lubis dan Rizal Harahap dari sebuah warung yang berada di lingkungan I Pasar Gunung Tua, Paluta.

Sayangnya, informasi yang diterima hanya enam warga yang diamankan dan diberi paparan oleh pihak Satres Narkoba Polres Tapsel. Sedangkan dua tersangka yang ikut diamankan tidak disebutkan identitasnya. (sabar)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...