Wednesday, October 25, 2017

London Terapkan 'Pajak' Asap Knalpot, Bagaimana dengan Negara Kita?

TRIBUNPEKANBARU.COM - Apa yang dilakukan kota London ini barangkali bisa menjadi model untuk menaikkan pendapatan daerah dan menjaga lingkungan hidup.

Kota modern ini memberlakukan "pajak" atas asap knalpot kendaraan, setelah sebelumnya menerapkan biaya kemacetan. Ah aneh-aneh saja.

Tapi itulah realita kota-nya Lady Diana dan Pangeran Charles seperti dilansir harian Kompas. Setelah menerapkan biaya kemacetan pada Senin (23/10/2017), Walikota London Sadiq Khan akan menerapkan "pajak" atau "beaya racun" (toxic charge) yang populer dengan sebutab T-Charge.

Pajak ini akan dibebankan terhadap semua kendaraan keluaran sebelum 2006 yang berbahan bakar bensin dan solar. Besarannya adalah 10 pundsterling per hari jika melintas di jalan tertentu di London. Sebelumnya ada juga beaya 11,5 poundsterling sebagai pajakkemacetan.
Jika ditotal, maka setiap pengemudi dalam satu hari harus menyiapkan uang sekitar 21,5 pounsterling atau setara Rp 383.000. Waow lumayan besar.

Menurut walikota, ada anak-anak di London yang paru-parunya tak berkembang. "Orang-orang sakit gara-gara kualitas udara yang jelek. Asma, demensia hingga strike jadi ancaman," kata Khan.

London memang sejak lama berkomitmen memerangi polusi udara. Dengan penerapan pajak asap knalpot itu, pemerintah berharap warga beralih menggunakan model kendaraan yang ramah lingkungan.

Bagaimana dengan di negara kita ya? Semoga ada juga kesadaran ke arah sana. (ds)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...