Wednesday, October 25, 2017

Keluarga Ibu Pembunuh Anak Kandungnya Minta Tersangka Dibebaskan

Keluarga Ibu Pembunuh Anak Kandungnya Minta Tersangka Dibebaskan - image IMG_20171024_031013 on https://www.cakrawala.co
Cucu seorang Ibu yang tega menghabisi nyawa anak balitanya, foto dok

GARUT JABAR CAKRAWALA.CO ,- Keluarga tersangka pembunuh bayi Ismail Nugraha, bayi 3 bulan, yang merupakan ibu kandungnya sendiri yakni Cucu Cahyati (27), meminta Cucu dibebaskan dari jeratan hukum.

"Kalau yang saya terima sebagai perwakilan keluarga, Jika bisa keluarga berharap minta bebas, sebab dia (tersangka) masih punya tanggungan anak kecil, kakak dari korban yang masih berusia lima tahun," ujar Engkos Kosasih, Ketua RW 03, Kampung Patrol, Desa Sindangpalang, , Karang Pawitan, Garut, Jawa Barat, di sela-sela pemakaman, Rabu (25/10/2017).

Menurut Engkos, selama tiga tahun menjadi warga baru di Kampung Patrol, rumah tangga dan cara bermasyarakat kedua pasangan itu terbilang baik dan rukun. 

"Tidak ada pertengkaran, baik-baik saja, dia (tersangka) pun biasa bergabung dengan warga lainnya dan tidak ada yang aneh," kata dia.

Atas kejadian yang telah dilakukan Cucu terhadap anak keduanya itu terbilang aneh dan tidak habis pikir bagi keluarga dan  warga sekitar.

"Kejadiannya secara tiba-tiba saja, jangankan yang jauh saya saja yang dekat tidak tahu, waktu melahirkan di Ciparay tidak ada apa-apa normal, waktu masuk (pindah rumah) pun gak ada apa-apa aneh saja," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, bahkan menurut pengakuannya, kejadian yang berlangsung Senin petang itu, telah direncanakan sehari sebelumnya.

Ancaman pembunuhan berencana pun menghampiri tersangka, namun hingga kini petugas polisi masih menggunakan pasal 338 KUHP dan pasal 76C JO pasal 80 ayat 4 tentang perlindungan anak dengam ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Sementara itu Ikah (80), mertua tersangka yang tak lain ibu dari suaminya mengakui, jika kejadian yang menimpa salah satu cucunya itu merupakah musibah dan meminta agar kasus tersebut tidak diperpanjang secara hukum.

"Anaknya baik tidak ada masalah, sudahlah saya anggap musibah dan keluarga sudah minta diikhlaskan, kasian masih punya tanggungan satu anak kecil lagi, anaknya masih di sini," ujarnya.

Namun jika ternyata jika proses hukum tetap dijalankan, ia berharap mantunya itu tidak mendapatkan hukuman yang berat serta bisa kembali ke pangkuan keluarga menjalankan rumah tangga dengan anaknya. 

"Saya akan tetap menerima, biarkan saja yang kemarin adalah musibah," ujarnya berharap.***JMB

Bagaimana menurut Anda ?

komentar

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...