TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Pemilik warung atau kedai harap waspada jika ada pembeli yang mencurigakan dan bertanya jenis barang aneh-aneh yang menyulitkan pelayanan.
Seorang pria inisial RM (36) pesan kopi dan minta air kepada pemilik warung, Endang. RM memanfaatkan siatuasi saat sepi hari Jumat siang.
Saat Endang membuatkan kopi pesanannya, ternyata RM tangannya usil. Barang-barang berharga, tas serta ponsel milik Endang diambilnya. Terus kabur.
"Tersangka berusaha kabur, tapi aksinya tepergok korban. Keduanya saling tarik menarik barang yang diambil. Pelaku menangkis tangan korban, kemudian kabur," terang Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, melalui Kasubbag Humas Polres KebumenAKP Willy Budiyanto, Kamis (26/10).
Tak lama kemudian polisi berhasil meringkus pelaku berkat laporan korban. Warga kecamatan Kejobong Banjarnegara itu pun ditangkap. RM diamankan Unit Resmob Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Karanganyar, Senin 23 Oktober siang di kecamatan Kejobong Banjarnegara.
Endang (32) warga desa Sidomulyo Karanganyar Kebumen pemilik warung kelontong resah atas kejadian itu.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa sebuah tas warna hitam, dan ponsel.
Di hadapan penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya.
Dia mengaku kesehariannya berprofesi sebagai sopir dan memiliki satu anak.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana mengenai pencurian dengan kekarasan, dengan ancaman kurungan selama lamanya 9 tahun penjara. (tribunjateng/humas polres kebumen)
No comments:
Post a Comment