BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Mengantisipasi kenaikan harga daging sapi, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf melakukan sidak daging sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Bandung , Jumat (19/5/2017) malam.
Turut serta mendampingi sidak, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag; Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri; Tjahya Widayanti, Kepala Balai Veteriner Subang; Syamsul Maarif, dan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung; Elly Wasliah.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian posisi stok daging ex impor per tanggal 18 Mei 2017 sebanyak 70.518 ton dengan rincian sapi siap potong 116.417 ekor atau setara dengan 23.167 ton daging, daging sapi ex impor 12.025 ton dan
daging kerbau ex impor (Bulog) 35.326 ton.
"Sedangkan prognosa sapi lokal siap potong yang dapat diakses sampai dengan Juni 2017 adalah sebanyak 356.620 ekor atau setara dengan 62.400 ton daging," kata Syarkawi.
Berdasarkan ketersediaan tersebut, prognosa kebutuhan daging Mei-Juni 2017 sebesar 106.407 ton dapat terpenuhi, bahkan surplus sebanyak 26.511 ton.
Syarkawi mengatakan bahwa dalam kondisi seperti ini seharusnya tidak sepatutnya ada kenaikan harga daging sapi yang signifikan. "Kondisi surplus daging sapi sebagaimana disampaikan kementan ini sebenarnya membuat tidak ada justifikasi bagi para pelaku usaha untuk mengeksploitasi konsumen daging sapi dengan harga yang tinggi," katanya.
Hal ini selaras dengan kondisi di lapangan yang diperoleh dalam Sidak ke RPH Ciroyom Kota Bandung yang sedang dalam proses sertifikasi Pra NKV ini. Rata-rata pemotongan harian di RPH Ciroyom berkisar 64-75 ekor sapi, sedangkan di RPH Ciranjang berkisar 41-42 ekor sapi, atau total rata-rata 105-107 ekor sapi per hari dipotong dikedua RPH ini, dan akan meningkat 4 hingha 6 kali lipat pada bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri.
Bilamana terjadi kenaikan harga daging sapi yang signifikan ditengah kondisi surplus, maka tindakan hukum akan segera diambil oleh KPPU serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. "KPPU dan Satgas Pangan Polri akan tindak tegas semua upaya kartel pangan, baik dari sisi UU Persaingan Usaha maupun Pidana" katanya. (tif
No comments:
Post a Comment