Kamis, 18 Mei 2017 | 11:32 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meninjau pangan di Gudang Beras Food Station Tjipinang Jaya, 17 Mei 2017. TEMPO/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengaku heran dengan keinginan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang berharap rekonsiliasi antara massa GNPF dengan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pasca vonis penodaan agama. "Kami ini kan tidak berbuat apa-apa. Kami tidak pernah berbuat melawan yang menganggap mereka lawan," kata Djarot di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Mei 2017.
Menurut Djarot, jika merasa sebangsa dan setanah air, harus saling menghormati. "Kok aneh. Kami enggak (berbuat) macam-macam, kok rekonsiliasi?"
Baca:
Ahok Ditahan, GNPF-MUI: Hentikan Pertikaian ...
Kawal Anies-Sandi, Ketua GNPF MUI: Siap Tempur
Djarot mengatakan, pihaknya selama ini menganggap pendukung GNPF adalah saudara. Meski banyak penolakan terjadi saat masa kampanye, Djarot mengaku tidak pernah melawan dan mencaci maki mereka. "Jadi menurut saya sih, mari kita memandang semua sebagai saudara. Harus saling menghormati dan menghargai."
Meski begitu, Djarot memperingatkan mereka agar lebih waspada jika ingin melakukan berbagai gerakan. Sebab, ia sendiri ditolak ketika salat di sejumlah masjid. "Padahal kita sesama muslim, ya enggak? Marilah kita kembali ke jiwa Pancasila bahwa negara kita Bhineka Tunggal Ika."
Baca juga:
Empat dari Lima Santri Asal Depok Ditemukan Tewas Tergulung Ombak
Namanya Terseret Kasus Firza-Rizieq, Kak Emma Merasa Dirugikan
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir sebelumnya mengimbau umat Islam untuk berlapang dada menerima vonis hakim terhadap Ahok atas perkara penodaan agama. Ia menilai doa dan upaya dari umat Islam untuk mengawal kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok sudah maksimal.
Bimbingan para ulama, kata dia, juga membantu memastikan aksi-aksi benar berlangsung damai seperti yang direncanakan. Sehingga, ia ingin menghentikan tuduhan bahwa pihaknya anti kebhinekaan.
Simak:
Ulama Muda Nusantara Berharap Rizieq Syihab Jadi Uswah Hasanah
20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari
Ia lalu menyerukan rekonsiliasi bisa dimulai dengan menerima apapun vonis majelis hakim. Bachtiar mempersilakan apabila ada pihak yang merasa hukuman itu kurang mengenakkan untuk berbicara dalam koridor hukum.
"Mau demonstrasi tandingan, silakan." Ia menyarankan agar demonstran tidak membakar, merusak, dan tidak menggoyang-goyang pagar. "Kami sudah bersiap untuk bisa menerima, untuk bisa memaafkan," kata Bachtiar beberapa waktu lalu.
FRISKI RIANA
No comments:
Post a Comment