Friday, May 19, 2017

Beranda DAERAH BANDAR LAMPUNG Aneh, Ketua Komisi I DPRD Lampung Larang Wartawan ...

INILAMPUNG.Com – Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ririn Kuswantari melarang wartawan masuk saat agenda hearing dengan Direktorat Narkoba Polda Lampung, terkait penembakan mati tiga terduga bandar narkoba beberapa waktu yang lalu.

Akibat adanya larangan tersebut wartawan sempat bertanya-tanya mengingat agenda hearing yang dilakukan Komisi I membahas permasalahan penembakan mati tiga terduga bandar narkoba beberapa waktu yang lalu

Hearing tertutup itu berlangsung di ruang rapat Komisi I, Kamis (18/5) sekira pukul 14:00 WIB. Para pekerja pers yang mencoba mengikuti dilarang masuk oleh dua petugas Satpol PP yang berada di luar rapat komisi. "Ketua bilang enggak boleh masuk, rapat tertutup," ujarnya.

Beberapa staf Komisi 1 DPRD pun menegaskan hal yang sama. Mereka mengaku hanya mendapat perintah dari Ketua Komisi. "Ibu Ririn (Ririn Kuswantari) yang nyuruh media enggak boleh masuk," katanya.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung Dery Hendryan mengatakan jika yang menjadi pokok bahasan tersebut esensinya berkaitan dengan kepentingan publik dan menjadi sorotan public, maka harus terbuka.

Alasannya kata mantan Ketua KPU Pesawaran ini, agar tidak terjadi informasi yang simpang siur dan menimbulkan banyak asumsi.

"Informasi itu harus dibuka dan terbuka. Tapi ada pengecualian," kata Dery.

Menurut Dery, informasi yang dikecualikan itu tertuang di UU 14 tahun 2008. "Tergantung dari pokok bahasan antara Polda dan Komisi I. Dimungkinkan informasi atau materi pembahasan mereka bisa menghambat penyelidikan. (S/ilc-2)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...