Tuesday, April 4, 2017

MUI : Tindakan Kapolri Tito Aneh

IMG-21771

Aksi 313 yang digelar berbagai ormas Islam. (KiniNews/Rakisa)

JAKARTA, kini.co.id – Polri menyebut empat orang dan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath yang ditetapkan sebagai tersangka kasus makar hendak melakukan revolusi dengan menabrakan truk ke pagar DPR dan mendudukinya.

Polisi mengaku menemukan dokumen revolusi dan polisi menyidik dugaan adanya sejumlah pertemuan yang membahas rencana anggaran Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengatakan, Polri tidak bisa melakukan penangkapan hanya karena adanya dugaan makar. Dampaknya, rakyat Indonesia menjadi malu karena hal itu.

"Jangan gara-gara tindakan penegak hukum yang aneh ini , Indonesia rugi, kami rakyat Indonesia malu," kata Zulkarnain, Selasa (4/4).

Zulkarnain menjelaskan, makar berdasarkan undang-undang yaitu jika seseorang membuat suatu gerakan dan menebar kebencian di depan umum, serta melakukan tindakan untuk mengubah Pancasila dan UUD 1945.

"Kalau hanya mengepung DPR minta DPR sidang untuk menurunkan Presiden, itu bukan makar. Itu hak warga negara, masak itu makar. Kalau DPR-nya mau ya sidang, kalau gak mau kan DPR-nya gak sidang," ujar Zulkarnain.

Zulkarnain tak mengerti saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengambil keputusan terkait kasus ini. Barangkali Tito justru telah ditunggangi oleh politikus.

"Tindakan Kapolri Tito ini aneh gitu. Seolah-olah jadi alat penguasa atau alat Ahok nggak ngerti kita. Kemarin juga, menangkap Rachmawati Soekarno Putri dkk dan dianggap makar, tapi nyatanya tidak terbukti. Sedangkan orang sudah teraniaya berhari-hari ditahan," ungkap Zulkarnain.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...