Friday, March 31, 2017

Bela Al Khaththath, GNPF MUI Sebut Aneh Tuduhan Makar

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Advokasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) menganggap aneh tuduhan makar terhadap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath. Al Khaththath ditangkap oleh pihak kepolisian Jumat (31/3) dini hari dan saat ini menjalani pemeriksaan di markas korps Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Saat ini Al Khaththath ditemani oleh Tim Advokasi GNPF MUI yang diwakili oleh Nasrulloh Nasution. Dia menyatakan keanehan tersebut karena penangkapan terhadap tokoh-tokoh agenda aksi dengan tuduhan dugaan makar itu bukan yang pertama kali.

Sebelum penangkapan Al Khaththath, polisi menangkap 10 tokoh dengan dugaan makar pada aksi 2 Desember 2016, di antaranya Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati dan Ratna Sarumpaet.

"Kami sedang klarifikasi (dengan penyidik) bagaimana kronologisnya supaya tidak simpang siur sebenarnya apa yang terjadi. Kenapa kok terkesannya setiap akan ada agenda kegiatan, ada tindakan seperti ini," ujarnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (31/3).

Nasrulloh mengatakan, tuduhan dugaan makar yang dilayangkan kepada Al Khaththath tidak masuk akal. Hal tersebut karena pihaknya sudah mengantongi izin dan memiliki massa yang jelas soal Aksi 313 kepada pihak kepolisian.

Jika ingin melakukan makar, Al Khaththath sudah memiliki massa dan kekuatan sendiri untuk menggulingkan pemerintahan.

"Silakan saja (polisi sebut miliki barang bukti) itu kan tinggal dikonfrontir, kalau makar dia sudah punya kekuatan sendiri. Kalau hanya menyampaikan ekspresi, pernyataan itu kan boleh-boleh saja," tuturnya.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, hadir juga Ahli Hukum Dewan Pimpinan GNPF MUI, Abdullah Chair Ramadhan dan Sekjen FPI, Munarman di pelataran Mako Brimob.

Selain menangkap Al Khaththath, polisi mengamankan tiga orang lainnya yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhamad Al-Khaththath tak terkait dengan aksi 313. Al-Khaththath merupakan pentolan aksi yang menuntut pencopotan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta.

"(Penangkapan) tak ada hubungannya dengan aksi 313," kata Argo di depan Istana Merdeka.

(yul)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...