Saat ini Al Khaththath ditemani oleh Tim Advokasi GNPF MUI yang diwakili oleh Nasrulloh Nasution. Dia menyatakan keanehan tersebut karena penangkapan terhadap tokoh-tokoh agenda aksi dengan tuduhan dugaan makar itu bukan yang pertama kali.
Sebelum penangkapan Al Khaththath, polisi menangkap 10 tokoh dengan dugaan makar pada aksi 2 Desember 2016, di antaranya Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati dan Ratna Sarumpaet.
"Kami sedang klarifikasi (dengan penyidik) bagaimana kronologisnya supaya tidak simpang siur sebenarnya apa yang terjadi. Kenapa kok terkesannya setiap akan ada agenda kegiatan, ada tindakan seperti ini," ujarnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (31/3).
Jika ingin melakukan makar, Al Khaththath sudah memiliki massa dan kekuatan sendiri untuk menggulingkan pemerintahan.
"Silakan saja (polisi sebut miliki barang bukti) itu kan tinggal dikonfrontir, kalau makar dia sudah punya kekuatan sendiri. Kalau hanya menyampaikan ekspresi, pernyataan itu kan boleh-boleh saja," tuturnya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, hadir juga Ahli Hukum Dewan Pimpinan GNPF MUI, Abdullah Chair Ramadhan dan Sekjen FPI, Munarman di pelataran Mako Brimob.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhamad Al-Khaththath tak terkait dengan aksi 313. Al-Khaththath merupakan pentolan aksi yang menuntut pencopotan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta.
"(Penangkapan) tak ada hubungannya dengan aksi 313," kata Argo di depan Istana Merdeka.
No comments:
Post a Comment