Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Foto/SINDOphoto/Dok
Isu tersebut muncul sebagai buntut dari informasi yang berkembang dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam persidangan itu, kuasa hukum Ahok menyatakan punya bukti percakapan antara SBY dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. Luhut mengaku yakin, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak melakukan penyadapan ilegal terhadap warga negaranya.
"Saya kira tidak ada penyadapan. Sudah ada bantahan resmi dari BIN. Ya kita pegang itu saja," kata Luhut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2017).
Lebih lanjut Luhut menilai, niat Partai Demokrat mengajukan hak angket DPR tentang penyadapan, berlebihan. Pasalnya, hingga kini belum ada bukti yang membuktikan adanya penyadapan terhadap SBY dan Ma-ruf Amin.
"Kan tidak ada ucapan yang bilang penyadapan atau perekaman. Jadi saya kira tenanglah. Kita tunggu sampai tanggal 15, Pilkada," ucap Luhut.
Dalam kesempatan itu, Luhut mengajak semua pihak untuk mendinginkan suasana. Suasana kondusif, kata Luhut, sangat penting bagi pemerintah yang kini tengah fokus mensejahterakan masyarakat.
"Pemerintah banyak kurangnya, tapi pemerintah fokus atasi kesenjangan. Tidak mau aneh-aneh, bekingi sadap sana, sadap sini. Kampungan itu," tegas Luhut.
(maf)
No comments:
Post a Comment