Helikopter AW 101. Foto/Dok/www.agustawestland.com
Maka itu Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa menekankan harus ada yang bertanggung jawab atas pembelian helikopter tersebut. Hal ini penting, kata dia agar persoalan tersebut menjadi jelas.
"Sungguh aneh, Panglima TNI dan Menhan tidak tahu ihwal pembelian helikopter Agusta Westland 101 untuk TNI AU," ujar AM Fatwa dalam akun Twitter @AMFatwa, Selasa (7/2/2017). Baca: Disinggung Panglima TNI Soal Helikopter, Menhan: Saya Juga Enggak Tahu.
Gatot Nurmantyo mengaku tidak lagi bisa mengontrol anggaran pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) di tiga matra, baik TNI AU, AL, dan AD. Alasannya, kewenangan sebagai Panglima TNI sudah dipangkas melalui Peraturan Menteri Pertahanan.
(kur)
No comments:
Post a Comment