Laporan Wartawan TribunStyle.com, Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang perempuan dengan dua kewarganegaraan Iran dan Inggris telah dihukum penjara selama lima tahun, ungkap sebuah kantor berita Iran.
Dalam laporan oleh Mizaonline.ir, yang masih berafiliasi dengan kejaksaan Iran, pada Minggu (22/1/2017 mengutip dari jaksa penuntut Teheran, Abbas Jafari Dolatabadi mengatakan bahwa dakwaan karena alasan keamanan kepada Nazanin Zaghari-Ratcliffe telah difinalisasi.
Nazanin, 38 dari Hampstead, barat laut London, bekerja untuk Thomson Reuters Foundation, sebagai donasi dari kantor berita internasional.
Baca: Tes Psikologi - Satukan Kedua Telapak Tanganmu, Gimana Hasilnya? Cek Jawabannya Yuk!
Nazanin ditahan pada April 2016 saat mencoba untuk meninggalkan negara Iran dengan putrinya, Gabriella.
Ia tetap berada di Iran dengan keluarganya ketika otoritas Iran menyita paspornya.
Nazanin dengan suaminya Richard, yang berjuang untuk pembebasannya/PADalam sebuah wawancara dengan suaminya, Richard mengatakan Nazanin mengalami penurunan berat badan yang berbahaya, rambut rontok dan saat ini tidak mampu berjalan sejak ia dipenjara.
Kebanyakan waktunya di penjara dilakukan di ruang isolasi.
Richard mengatakan: "Penahanan Nazanin dan dakwaannya selalu terasa bahwa ia dan Gabriella ditahan sebagai sebuah tawar menawar politik untuk masalah politik internal dan internasional.
"Faktanya bahwa ia dihukum dengan dakwaan yang tak jelas setelah Kedutaan Inggris di tingkatkan, membuat semuanya jelas.
"Kenapa penjaga revolusioner mengharapkan untuk menyetir jaksa untuk menyampaikan kepadaku hukumannya tapi tidak dengna dakwaannya, aku tidak mengerti."
Iran memang tidak mengenal kewarganegaraan ganda, orang yang tertahan tidak bisa mendapatkan bantuan konsuler.
Monique Villa, CEO dari Thomson Reuters Foundation, dimana Nazanin bekerja sebagai manajer proyek, mengatakan ia sangat marah dengan hukuman tersebut.
"Aku yakin ia tidak salah apa-apa dan mengulangi bahwa ia tidak memiliki keterkaitan dengan Iran dalam hal apapun dalam urusan profesionalnya di Thomson Reuters Foundation."(*)
No comments:
Post a Comment