KRIMINALITAS.COM, Depok – Ulah M. Tohir alias Bimo (35) dalam berkecimpung di dunia kejahatan terbilang unik dan aneh. Sebagai pencuri, dia justru tidak mengambil barang berharga ataupun kendaraan bermotor, melainkan perlengkapan hajatan.
Aksi yang sudah dilakukannya beberapa kali itu akhirnya membuat dia 'diangkut' polisi. Pasalnya, Pemilik Yayasan Miftahul Ulum melaporkan kejadian tersebut lantaran ada beberapa yang mereka sewa tiba-tiba hilang usai menggelar kegiatan santunan yatim piatu.
"Dari laporan itu kami pun langsung melakukan penyelidikan. Memang kasus pencurian ini sangat unik karena yang hilang itu barang hajatan bukan kendaraan atau barang mewah," kata Kanit Reskrim Polsek Limo, Iptu Wasgiyono saat dikonfirmasi Kriminalitas.com, Selasa (24/1/2017).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini hanya pasrah ketika polisi mendatangi kediamannya di Gang Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Dia bahkan menunjukan sejumlah barang bukti kejahatannya seperti 32 kursi, dua kipas blower besar dan puluhan kain putih penutup kursi hajatan.
"Ada istri tersangka waktu kami jemput di rumah kontrakan itu. Kami pun jadi tertawa ternyata aksi kejahatan ini juga ada yang unik, yakni mencuri kursi dan kipas hajatan santunan yatim piatu," ujarnya sembari tersenyum.
Wasgiyono mengaku, ini adalah kali pertamanya dia membongkar kasus pencurian perlengkapan hajatan. Hal itu karena laporan yang mereka terima rata-rata seputar kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, dan perampasan kendaraan serta kejahatan jalanan.
"Ini kasus unik, nyeleneh dan aneh yang saya tangani sekarang. Tidak habis pikir saja apakah kursi ini dapat dijual pelaku atau tidak, kalau kipas blower pasti ada peminatnya lah. Kami sangat senang dapat menguak kasus unik dan langka ini," tutupnya.
Scroll ke bawah untuk berita lainnya.
Regina Nabila and Ucok Barimbing
No comments:
Post a Comment