REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tayangan program Indonesia Lawyers Club (ILC) milik tvOne yang bayak digemaari pemirsanya, kembali kena çekal'. Tak ada alasan yang jelas menyangkut pembatalan tayangan yang dilakukan secara mendadak itu.
Saat ini, kata Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo ,ada keanehan alam demokrasi di Indonesia di mana acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne tema "Membidik Rizieq" tiba-tiba dibatalkan. "Aneh negara demokrasi masih mengontrol media bahkan melarang media?" kata Anton saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (25/1).
Karenanya, Anton mepertanyakan, sikap pemerintah yang melarang ILC ikon TVOne semalam sadar atau tidak itu telah membungkam sikap kritis media juga sekaligus mbungkam tokoh-tokoh wakil rakyat ulama dan lain-lain. "Dan medianya mau DPR, MPR diam, akademisi diam, ormas-ormaa diam, ulama diam?" tanya Anton.
Anton yang mantan petinggi Polri ini mengatakan, dalam undang-undang pers dengan tegas disebutkan negara dilarang membredel pers dan dalam penerbitannya tidak ada siup lagi. Ini artinya juga tak boleh melarang siaran kecuali melalui proses hukum dan dilakukan oleh badan atau lembaga resmi dalam hal ini KPI. "Juga harus melalui kajian mendalam atas pelanggaran pelanggaran apa yg dilakukan media? Misalnya melanggar pornografi porniaksi, SARA dan lainnya," katan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu.
No comments:
Post a Comment