Friday, January 20, 2017

Aneh Ya PT KAI dan Pemko Saling Klaim Lahan

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Saling klaim lahan terjadi di Kota Pematangsiantar, antara PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Lahan yang diklaim kedua belah pihak ini berada di Jalan Lokomotif, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, tepatnya di belakang Pasar Horas Pematangsiantar.

Akibat saling klaim ini, membuat warga yang menduduki bangunan diatas lahan tersebut bingung, lantaran Pemerintah Kota Pematangsiantar hendak merobohkan bangunan di atas lahan tersebut untuk pelebaran jalan.

Surat peringatan untuk pembongkaran bagunan tersebut sudah dua kali dilayangkan oleh Satpol PP Pematangsiantar.

Sementara dilain pihak, PT KAI juga mengeluarkan surat penagihan sewa lahan kepada warga. Jumlah sewa yang ditagihkan kepada warga bervariasi, mulai dari Rp 3 Juta hingga Rp 7 jutaan.

Baca: Tahanan Kabur, Ini Alasan PT KAI Tidak Lakukan Razia Terhadap Penumpang

Amatan www.tribun-medan.com, diatas yang diklaim oleh PT KAI ini berdiri bangunan berupa kios dan juga rumah tinggal yang dipakai warga penyewa.

Beberapa kios dimanfaatkan untuk berjualan mie, kost-kostan, pangkas dan juga lokasi brngkel tambal ban. Tepat disebelah bangunan dan juga ada sebagian rumah yang beridiri di atas gorong-gorong air.

Warga yang tinggal dilokasi mengaku bahwa mereka sudah 20 tahunan tinggal diatas lahan tersebut, dan mereka lebih menyukai lahan tersebut milik dari PT KAI karena mereka masih bisa tinggal diatas lahan tersebut dengan membayar sewa.

"Saya pensiunan PT KAI, saya sewa lahan ini dulu dari PT KAI. Saya mau bayar sewa lahan ini sama mereka lagilah. Biar bisa tinggal lagi," ujar Misnan (56), salah seorang warga yang tinggal di lokasi saat berbincang dengan tribun, Jumat (20/1/2017).

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...