BeritaUnik.net รข" Dendam adalah sebuah perasaan yang lahir dari perasaan benci atau marah, yang sering kali dipendam secara rahasia seorang individu. Padahal, tak hanya buruk bagi kesehatan mental, dendam juga memiliki efek negatif bagi kesehatan fisik Anda. Jadi untuk apa berlama-lama menahan dendam yang akhirnya hanya merugikan diri sendiri? Berikut ini adalah cara pintar yang dapat dicoba untuk melupakan dendam.
1. Temukan Sumber Dendam
Kita semua pasti pernah mengalami disakiti seseorang yang pada akhirnya menimbulkan dendam. Hal yang biasanya dilakukan setelah disakiti adalah berpura-pura memaafkan. Hal tersebutlah yang membuat Anda selalu ingat pada kejadian menyakitkan yang tidak perlu kita ingat lagi. Cobalah untuk menemukan sumber dendam Anda dan temukan cara untuk benar-benar memaafkan orang yang telah menyakiti Anda, dan melupakan kejadian tersebut.
2. Sadari Pengaruh Buruk Dendam bagi Hidup Anda
Dendam memiliki efek buruk bagi hidup Anda. Tidak hanya akan mempengaruhi kesehatan mental, dendam juga akan mempengaruhi kesehatan fisik Anda. Jika Anda telah menyadari efek buruknya, buat apa menahan dendam berlarut-larut?
3. Mengubah Hubungan Anda dengan Orang yang Telah Menyakiti Anda
Jika Anda telah memutuskan untuk memaafkan orang tersebut dan bermaksud untuk memperbaiki hubungan dengannya, maka sudah waktunya untuk berhenti melakukan perilaku agresif terhadapnya. Tetapi jika Anda menyadari bahwa perilaku orang tersebutlah yang menjadi sumber munculnya dendam, maka lebih baik Anda mulai menjaga jarak dari dirinya.
4. Tinggalkanlah Semua Dendam di Masa Lalu
Ketika Anda ingin melepaskan dendam, akan ada tuntutan dari hal tersebut untuk menguji niat itu. Anda akan diminta untuk mengubah sikap maupun cara bepikir, baik untuk memaafkan maupun melupakannya. Tetapi jika Anda meninggalkan semua dendam, menganggapnya sebagai sebuah kejadian di masa lalu dan tidak kembali mengingatnya, Anda akan dengan mudah melupakannya. Silakan coba.(Askmen/EPN)
Source Article from http://www.beritaunik.net/tips-trik/4-tips-melupakan-dendam-kepada-seseorang.html
No comments:
Post a Comment